Apri Sujadi Pimpin Rapat Pembahasan Penyaluran BLT Bintan Tahap II
Bupati Bintan, Apri Sujadi memimpin rapat pembahasan penyaluran BLT Bintan Tahap II di Ruang Rapat Kantor Bapelitbang Bintan, Jalan Ahmad Yani, Batu 5, Kota Tanjungpinang, Rabu (11/6/2020).
Hadir dalam rapat Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kepala OPD dan Pejabat Eselon III dan IV.
Apri Sujadi meminta maaf kepada warga Kabupaten Bintan yang terdata sebagai penerima BLT Bintan karena jadwal penyaluran telah terjadi pergeseran. Awalnya direncanakan akan disalurkan pada Jumat (13/6/2020) namun dikarenakan ada kendala teknis khususnya fnalisasi penuntasan data dan koordinasi yang terlambat sehingga digeser pada Senin (15/6/2020).
“Alhamdulillah, Inshaa Allah kami akan meluncurkan BLT dari APBD Bintan Tahap II pada tanggal 15 Juni 2020 ini,” ucapnya.
Data telah dalam proses dipadankan dan dimutakhirkan bagi warga yang masuk pada data tidak terverifikasi pada tahap pertama, ditambah dengan adanya data yang terlambat mendaftar ke RT/RW (data tambahan) yang jumlahnya telah mencapai 6.000-an lebih Kepala Keluarga (KK) telah diakomodir untuk menerima BLT.
Dalam penyaluran BLT Bintan Tahap II ini, kata Apri, juga melibatkan seluruh unsur FKPD. Dimulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, TNI dan Polres Bintan serta seluruh anggota DPRD Bintan untuk bersama-sama memberikan Bantuan langsung ini ke rumah-rumah warga.
“Inshaa Allah penerima BLT dari APBD, APBN dan APBDes (Desa) penerima manfaat warga Bintan diatas 70 persen lebih,” katanya.
3 kriteria yang terima tahap pertama antara lain ada 19.396 KK (Data Daerah) menerima bantuan senilai Rp 1.200.000 dari APBD Bintan, 7.401 KK menerima Rp 1.200.000 dari APBDes (BSP) serta 4.679 KK (PKH) menerima Rp 800.000 APBN dan di subsidi Pemkab Bintan sebanyak Rp 400.000 dari APBD Bintan.
Sedangkan kriteria 4 ada 3.728 KK mereka adalah warga yang datanya belum terverifikasi karena datanya ganda dan tidak lengkap. Lalu ditambahkan nama dari usulan Ketua RT se-Kabupaten Binyan 3.000-an lebih sehingg jumlahnya 6.000-an lebih.
Pada kriteria ke 4 dan tambahan itu akan diberikan bantuannya langsung selama 3 bulan pada Juni mendatang. Sehingga mereka akan menerima Rp 1.800.000. Sedangkan lainnya menerima Rp 600.000 karena sebelumnya mereka sudah terima Rp 1.200.000.
Sumber: Humas
Editor: Redaksi