Kadis Pendidikan Kepri Terima Kunjungan Pansus DPRD Bengkalis

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Kepri Dr. Muhd. Dali, MM di ruang rapat utama Kepala Dinas, di Dompak, Kamis (25/07/2019).

Menurut Dali, kunjungan kerja para anggota dewan tersebut adalah dalam rangka sharing dan koordinasi perancangan Peraturan Daerah (Perda) di Bidang Pendidikan. Dinas Pendidikan Kepri telah memiliki Perda tersebut sejak 2 (dua) tahun yang lalu.

“Mereka ingin mengetahui Peraturan Daerah tentang pendidikan yang telah kita dimiliki sebelumnya. Hal ini dipandang perlu mengingat implementasi UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur pembagian kerja pendidikan dasa dan menengah yang dilimpahkan baik dari kab/kota ke provinsi maupun sebaliknya,” jelas Dali.

Kadisdik kepri yang didampingi Kasi PTK SMA, Dian Utama, juga mengatakan, bahwa Kabupaten Bengkalis sarat dengan muatan budaya dan adat istiadat Melayu yang tidak lepas dari kehidupan masyarakatnya. Khususnya pada dunia pendidikan yang memiliki unsur kearifan lokal didalamnya.

Tujuan utama tentang dunia pendidikan. Sebab itu Pansus DPRD Bengkalis sedang dalam proses perancangan Perda Pendidikan agar didalamnya akan dimasukkan,” terangnya Dali yang juga didampingi Kasi Kurikulum SLB, Dr Elmi dan Kasi Sarana SLB Ibu Irmayanti.

Dali juga mengatakan, pertemuan ini menjadi penting disamping koordinasi atas Perda Pendidikan secara umum. Selain itu, Provinsi Riau pernah menjadi pusat bagi Kabupaten Kepulauan Riau sebelum pemekaran. Dengan demikian kunjungan ini menjadi semakin akrab.

Sementara itu, Ketua Pansus  Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Bengkalis, Sofyan mengatakan, melalui tahap studi banding ini dapat mengetahui dan menggali informasi tentang Perda Pendidikan yang sudah ada di Provinsi Kepulauan Riau.

“Yang pertama, Kepri sudah mengesahkan Perda Pendidikan. Yang kedua, tipikal tipologi dan geografisnya sama, yakni budaya melayu,” ucap Sofyan.

Kasi PTK SMA Dian Utama (dua dari kanan) foto bersama rombongan Pansus DPRD Bengkalis

Meski Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan masih dalam pembahasan yang cukup detail, Sofyan mengatakan bahwa sifatnya komprehensif dan mengakomodir semua stakeholder yang ada baik dari sekolah formal maupun non formal yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Poin utama, secara kultur sama dengan Bengkalis yang berbasis budaya melayu. Salah satu yang diinginkan dalam Perda adalah bagaimana muatan pendidikannya, yang mana hampir sama budaya melayu dengan Kepri. Karena itu ingin menjadikan sebagai referensi dan acuan Perdanya nanti,” jelas Sofyan. 

Sumber: Disdik Kepri/ Editor: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *