Bupati Bintan Serahkan Operasional RT/RW Triwulan I dan Secanting Beras
Bintan – Dana operasional bagi RT/RW Desa/Kelurahan Kabupaten Bintan triwulan pertama akan dicair pekan ini. Pencairan itu ditandai dengan penyerahan dana operasional RT/RW untuk dua lokasi berbeda, di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Senin (8/4) pagi.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sendiri menyebutkan bahwa peran RT/RW merupakan suatu hal yang sangat penting dimana RT/RW juga merupakan pelayan masyarakat.
Bahkan dikatakannya, RT/RW adalah garda terdepan pembangunan Desa/Kelurahan maka peningkatan kualitas serta kesejahteraan bagi RT/RW adalah salah satu faktor pendorong suksesnya program pembangunan tersebut.
“Salahsatunya dengan memaksimalkan peran dan fungsi pengurus RT/RW yang sehingga fungsi dan peran berjalan maksimal,” ujarnya.
Selain menyerahkan Insentif RT/RW , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga menyerahkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu yang berasal dari program Secanting Beras yang digalakkannya melalui ASN Bintan.
“Program ini hendaknya bisa membantu antar sesama, karena diketahui banyak sekali masyarakat yang kurang mampu tidak terakomodir program,” ujarnya.
Sementara itu, Suparti, lansia yang menerima bantuan program Secanting Beras mengapresiasi atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, program ini dapat meringankan beban masyarakat di saat ini.
“Alhamdullilah, tentunya sangat senang menerima bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa tahun 2019, untuk Operasional RT/RW, LPM, Operasional dan Tunjangan BPD Desa dianggarkan melalui APBDesa.
Untuk Triwulan I, menurutnya, Operasional RT/RW Desa/Kelurahan keseluruhannya berjumlah 809 orang RT/RW yang dibayarkan sebesar rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, sehingga total yang serahkan untuk keseluruhan 809 RT/RW per Triwulan mencapai Rp. 1.334.000.000,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh empat juta rupiah).
Ia melanjutkan, untuk Operasional LPM Desa/Kelurahan total berjumlah 51 LPM Desa/Kelurahan yang dibayarkan sebesar Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga total per triwulan mencapai Rp. 135.150.000,-(seratus tiga puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Sementara untuk operasional BPD sebesar Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per triwulan dengan total sebesar Rp. 270.000.000,-(dua ratus tujuh puluh juta rupiah). Selain itu untuk karang taruna di desa dianggarkan operasional melalui APBDesa bagi Karang Taruna sebesar rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan Posyandu di desa juga diberikan operasional sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
“Seluruh RT/RW juga kita akomodir guna mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang di bayarkan oleh Pemerintah,” tutupnya.
Sumber: Humas
Editor: Red