Gubernur Nurdin Serahkan Sertifikat Tanah: Jadikan Modal Kerja
Batam – Gubernur H Nurdin Basirun menginginkan sertikat tanah yang baru didapatkan oleh masyarakat hendaknya dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Seperti mengajukan pinjaman untuk keperluan modal usaha, bukan digunakan untuk membeli hal-hal yang tak produktif.
“Dijaga, disimpan dan manfaatkan untuk keperluan yang produktif. Bukanuntuk memenuhi gaya hidup,” kata Nurdin saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Provinsi Kepri oleh Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan A Djalil, di Dataran Engku Putri, Kota Batam, Sabtu (30/3).
Saat ini sudah 85 ribu sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Provinsi Kepri. Menurut Nurdin, hal tersebut sebagai bukti bahwa kerja Pemerintah untuk masyarakat begitu kuat dan komitmen Presiden RI Joko Widodo yang akan membangun di daerah adalah nyata.
“Masih banyak program Pemerintah yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti Dana Desa, yang merupakan salah satu Nawacita Presiden RI Joko Widodo yang membangun NKRI. Selain itu masih ada juga PKH (Program Keluarga Harapan) yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas Nurdin.
Sementara, Menteri Sofyan mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat berkeinginan menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat. Ini merupakan bukti keinginan dari Presiden yang dekat dengan masyarakat.
Menurut Sofyan, program tersebut merupakan Program Nasional atas instruksi dari Presiden RI Joko Widodo untuk mempersiapkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan atas tanah. Di Indonesia pada tahun 2018 ada 9,3 juta sertifikat bidang tanah yang dibagikan.
Untuk tahun 2019 ini mengalami peningkatan sebanyak 10-12 juta sertigikat bidang tanah yang akan diserahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Pada tahun 2019 ini juga Insha Allah seluruh tanah di Kota Batam akan diselesaikan sertifikatnya terutama untuk kampung tua,” kata Sofyan.
Menteri menambahkan, manfaat dari sertikat tanah yakni untuk mencegah sengketa lahan, sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah tersebut juga bisa menjadi agunan untuk melakukan pinjaman sebagai modal usaha. BPN mempunyai target pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bersertifikat.
“Sertifikat tanah ini juga mempermudah untuk melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan hindari untuk membeli kebutuhan yang konsumtif,” ucap Sofyan.
Sumber: Humas
Editor: Red