Pandangan Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD 2018 Kepri
Tanjungpinang – DPRD Kepri meminta Pemprov menjadikan sektor pajak daerah diperluas pengelolaannya guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena dinilai memiliki problematika klasik yang selalu dihadapi, yakni bagaimana meningkatkan PAD dan tidak bergantung terhadap transfer dari pusat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh jurubicara fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun2018. Ia juga mengatakan, penetapan target harus berdasarkan data yang memiliki potensi.
“Target pajak dan retribusi daerah harus berdasarkan potensi di daerah masing-masing Kabupaten dan Kota, dan juga perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai pertengahan tahun 2018,” katanya saat Paripurna, Rabu (5/9).
Postur APBD 2018 juga mendapat kritik dari Fraksi Golkar. Menurut juru bicara Thomas Suprapto, target pendapatan pada APBD 2018 juga terlalu tinggi, perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan tahun anggaran.
“Jika tidak mungkin untuk dilaksanakan sesuai perencanaan, sebaiknya pengadaan barang dan jasa ditunda. Juga dilakukan efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen tanpa mengurangi target kinerja,” kata Thomas.
Terhadap kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri juga mendapat sorotan dari fraksi PKS-PPP. Ada kekecewaan fraksi terhadap target dari sektor labuh tambat masih minim, padahal perkiraan mencapai 60 miliar rupiah, dan target retribusi pelayanan kepelabuhan hanya 0,12 persen dari target Rp60,06 Miliar.
“Hal ini sangat mengecewakan. Seolah dipertontonkan kembali pada tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya minim karena kegagalan mengelola retribusi di sektor kelautan ini,” kata juru bicara fraksi PKS-PPP, Suryani.
Selain itu, Fraksi juga menilai Pemprov Kepri dinilai terlalu ambisius dengan memaksa proyek multiyear di dalam APBD Kepri 2018 meskipun mengalami defisit. Secara tegas Fraksi PKS-PPP menyatakan menolak proyek senilai 500 miliar rupiah itu karena dinilai bukan mendesak dan tidak prioritas.
Ditempat yang sama kritikan juga disampaikan oleh pihak Fraksi Demokrat Plus. Joko Nugroho sebagai juru bicara meminta Pemprov untuk berhemat. Karena penghematan ini agar alokasi tepat sasaran dan efektif.
“Namun, efisiensi mungkin tidak menyentuh dua program wajib pemerintah, untuk porsi pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen sebagai prioritas utama,” papar Joko.
Fraksi Hanura lewat jurubicaranya Sahmadin Sinaga, memberikan solusi kepada Pemprov untuk mengurangi defisitnya. Salah satunya dengan memerintahkan kepada BP2RD Kepri untuk menagih pada ATB sebesar Rp23 miliar tunggakan pajak air permukaan ATB Batam kepada Pemprov Kepri.
“Oleh karena itu direkomendasikan kepada Pemprov Kepri untuk menagih PT ATB melakukan pembayaran hutang pajak air permukaan. Hal ini juga merupakan komitmen terhadap pelaksanaan Pergub No 27 tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP),” paparnya.
Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan memberikan jawaban terhadap pendapat fraksi ini pada Kamis (10/9). Nantinya, Pemprov Kepri akan menjawab satu persatu pandangan fraksi ini melalui forum sidang paripurna. (*)
Sumber: Humas
Editor Narasi: Redaksi