Ini Alasan Gubernur Ansar Sertakan Nelayan Dalam BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, khususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Prihal tersebut dijelaskan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bahwa Program perlindungan JKK dan JKM kepada nelayan ini merupakan bagian dari Program strategis Pemprov Kepri. Pemerintah Kepri mengambil bagian untuk mensejahterakan masyarakat nelayan.
“Kita tidak berharap hal ini terjadi, tetapi jika seorang nelayan yang sedang melaut kemudian mengalami kecelakaan ditengah laut dan meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan ini, keluarga tentunya masih menerima bantuan untuk meringankan beban,” kata Ansar, Senin (12/8/24).
Ansar mengatakan, dari bantuan dimaksudkan setiap keluarga nelayan yang kemalangan akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1.
“Laut Kepri ini luas dan pulaunya sangat banyak. Dan mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai resiko ombak dan badai yang harus dihadapi. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini setidaknya memberikan jaminan bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah laut,” terang Ansar lagi.
Selain itu, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Dan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal 3 tahun.
“Saya rasa nelayan memang sangat membutuhkan ini, dan kita Pemerintah menyadarinya. Makanya kita hadir untuk mereka,” kata Ansar.
Tidak hanya BPJS untuk para nelayan, Ansar juga sedang merencanakan pemberian BPJS ketenagakerjaan untuk para petani. Dan saat ini telah tercatat sebanyak 25.000 petani di Kepri yang di data dengan kalkulisai anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar.
“Insya Allah BPJS untuk petani juga segera akan kita berikan. Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu. Kedepannya jika APBD semakin membaik kita akan berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” tutup Ansar.
Informasi saat tahun (2024) ini sebanyak 31.556 nelayan yang sudah terlindungi oleh JKK dan JKM. Seluruh setoran pembayarannya di subsidi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Adapun nelayan tersebut dari Kabupaten Bintan sebanyak 4.435, Kabupaten Karimun sebanyak 5.535, Lingga sebanyak 9.775, Kepulauan Anambas sebanyak 4.339, Natuna sebanyak 4.187, Kota Batam sebanyak 2.082 dan Kota Tanjungpinang sebanyak 1.203 nelayan.
Sumber: Kominfo
Editor: Red