Tidak Ada Tindakan, Penambangan Pasir Ilegal di Bintan Semakin Marak

Pasir siap angkut di salah satu tempat aktivitas galian pasir

Penambangan pasir darat di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, semakin tidak terkendali. Aktivitas diyakini ilegal ini terdapat di beberapa titik berlokasi di Galang Batang dan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Pengerukan pasir yang berdampak perusakan lingkungan ini beroperasi secara terselubung maupun terang terangan. Mirisnya, meskipun sudah sering ditindak oleh kepolisian ternyata masih beroperasi.

Informasi yang beredar, kegiatan ini diduga ada beck-up oknum dari instansi tertentu. Lebih parahnya lagi, ada oknum LSM juga mengambil peran untuk koordinasi ke masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, salah satu pengerukan pasir di Teluk Bakau cukup meyakinkan. Aktivitas ini berkedok memasang spanduk dengan bertuliskan kawasan perkebunan.

Cukup lama warga merasa heran melihat aktivitas alat berat di lokasi. Hampir setiap hari puluhan truk keluar dengan muatan penuh membawa pasir.

“Lokasi ditutup dengan baliho perkebunan, dicurigai itu hanya formalitas untuk mengeruk pasir. Diduga itu hanya kedok membuat kebun, faktanya hanya mengambil pasir,” kata warga yang minta namanya tidak ditulis, Sabtu (10/8/24)

Selain itu, dirinya mengeluhkan soal penutupan jalan di lokasi tersebut. Menurutnya, memang ada lahan sebagai perkebunan tetapi tidak harus ada penutupan.

“Kami tidak tahu apakah aktivitas yang mengharuskan tutup jalan ini sudah mendapat izin dari pemerintah atau belum. Kami minta pemerintah dan polisi tegas soal ini, harus ada tindakan untuk efek jerah kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, seperti yang dilansir salah satu media online lokal, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan pihaknya sangat terbuka jika ada laporan dari warga terkait dugaan tambang pasir ilegal.

“Kita tentu akan cek dulu dokumennya. Kalau memang ada tambang ilegal yang beraktivitas maka akan kita tindak,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Riky, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan soal tambang ilegal yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Nanti kita cek apa ada laporan baru, kalau ada akan mengecek dokumen terlebih dahulu. Kalau tidak ada kita tindak tegas,” katanya.

Informasi yang dihimpun, personil Polres Bintan turun ke beberapa titik lokasi pengerukan pasir. Belum ada tanda tanda penindakan tegas untuk mengamankan alat produksi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *