Dapat Poin Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik, Bupati Natuna : Jangan Puas Jadikan Motivasi Untuk Terus Tingkatkan Kinerja

(Bupati Natuna, Wan Siswandi)

 

Poroskepri.com, Natuna – Di bawah kepemimpinan Wan Siswandi-Rodhial Huda, Kabupaten Natuna mendapat nilai tertinggi tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal tersebut dinobatkan oleh Ombudsman dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, hari ini Rabu (29/12/2021) di Jakarta.

Dari 415 pemerintah daerah kabupaten dan kota, Natuna mendapatkan urutan ke 22 dan masuk zona hijau (poin tertinggi) dengan nilai 93,18 poin.

Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan, capaian itu merupakan berkat kerja keras dari seluruh OPD, yang selalu berpegang prinsip untuk mengutamakan pelayan terhadap masyarakat saat menjalankan tugas sehari-hari.

“Karena kita ini ditugaskan dan digaji memang puncaknya untuk menjadi pelayan masyarakat, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD,” ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga mengucapkan apresiasinya terhadap semangat dan juga segala inovasi yang ditunjukan oleh seluruh OPD Pemda Natuna, sehingga ada peningkatan terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

“Dulu sewaktu saya menjabat sebagai sekda, Natuna mendapat nilai 66,90 pada tahun 2019 lalu. Ditahun 2020 tidak ada penilaian karena adanya pandemi covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi mengingatkan jangan merasa puas dengan apa yang telah diraih, hendaknya dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kinerja ke lebih baik.

“Tapi, ini justru harus dijadikan suatu motivasi bersama, sehingga apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat nantinya akan lebih baik dari sekarang ini,” harapnya.

Dalam ajang ini, Ombudsman mengambil beberapa OPD Pemda Natuna untuk dijadikan sampel penilaian diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PTSP, dan Puskesmas ( Bunguran Selatan, Ranai dan Bunguran Barat).***

Mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *