Kantor Bahasa Kepri Adakan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Negara di Natuna
Asiten II Bidang Perekonomian dan Pembagunan Kabupaten Natuna, Tasrif.
Natuna, Poroskepri.com – Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tasrif membuka Penyuluhan Bahasa Negara (Bahasa Indonesia), di Hotel Tren Central Jalan Pramuka Ranai, Natuna. Rabu, (22/09/2021).
Dalam sambutannya, Tasrif menyampaikan bahwa penggunaan bahasa negara diruangan publik merupakan cerminan sikap atas kompetensi diri.
“Sikap positif atau sikap tertib berbahasa diperlukan, agar bahasa diruangan publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan.” Ucapnya
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Kepri, Asep Juanda memaparkan, sebagai bahasa pemersatu bangsa, bahasa negara wajib mendapat tempat utama dalam ruang publik diseluruh Indonesia.
Disebutkanya, hal itu sudah tertuang dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Namun demikian dirinya menyayangkan, yang terlihat dalam ruang publik disekitar, justru sebaliknya. Bahasa asing bahkan bahasa non baku kerap digunakan diruangan publik.
Bahkan katanya, instansi pemerintah pun tak luput dari hal tersebut, “pemerintah seharunya menjadi contoh langsung sebagai pengguna bahasa yang baik dan benar kepada masyarakat.”
Oleh karena itu kata Asep Juanda, Kantor bahasa Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) melaksanakan penyuluhan Pengutamaan Bahasa Negara di ruangan publik bagi instansi se Kabupaten Natuna.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang peserta dari berbagai instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Asep Juanda juga menyampaikan terkait tugas, fungsi dan program serta payung hukum. Perlunya penggunaan bahasa negara diruangan publik.
“Fungsi bahasa negara sebagai bahasa nasional harus diterapkan. Ranah apa saja, harus mengutamakan bahasa indonesia. Semoga dapat dipahami,” ujar Asep.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 22 – 24 September 2021 di Hotel Tren Central. Selama kegiatan tersebut para peserta akan mendapat beberapa informasi terkait kebahasaan seperti ejaan, bentuk pilihan kata, kalimat dan pragraf. Selain itu peserta juga dapat informasi terkait kebijakan bahasa dan pengutamaan bahasa diruangan publik.
Materi materi tersebut disampaikan oleh beberpa narasumber dari berbagai instansi diantaranya, dari Kepala Kantor Bahasa Kepri, Asep Juanda. Dosen Unifersitas Putra Batam, Yunesa Oktavia. Dosen Unifersitas Maritim Raja Ali Haji, Legi Elfitra. Dan dari Balai Bahasa Provinsi Riau, Fatmawati Adnan. Materi disampaikan secara tatap muka dan dairing.
Tampak paling depan Sekretasis Disdik Natuana, Muhammad Faisal.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna, Muhammad Faisal menyambut baik atas terlaksananya kegiatan penyuluhan tersebut.
“Kegiatan ini sedianya dilaksanakan pada bulan Juli lalu. Tetapi karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kegiatan ditunda dan September ini baru bisa dilaksanakan.” Pungkasnya.
Mon.