Wow, Dana Aspirasi Dewan Untuk Publikasi di OPD Tanjungpinang Fantastik

Indikasi penempatan anggaran sebesar Rp. 2.209.408.400 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD Tahun 2021 Kota Tanjungpinang dinilai tidak proposional. Terlebih dana sebesar itu, konon hanya diperuntukan ke beberapa perusahan media saja.

Lebih miris lagi, dikabarkan bahwa anggaran besar itu bersumber dari dana aspirasi Anggota DPRD Tanjungpinang, melalui program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Dana itu ditempatkan ke dinas terkait untuk belanja publikasi.

Bersumber dari data yang diperoleh, terdapat 12 anggota DPRD Tanjungpinang “patungan” guna mencapai anggaran sebesar Rp. 2.209.408.400 tersebut. Kemudian dana diberikan kepada 18 perusahaan media, terdiri 12 media online dan 6 media cetak.

Masing masing alokasikan anggaran bervariatif, dari Rp. 50.000.000 sampai Rp. 450.000.000. Nantinya anggaran di pecah pecahkan kepada media, menurut kesepakatan sebelumnya.

Melihat anggaran “jumbo” untuk kegiatan jasa publikasi itu, biasanya mengacu kepada Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang. Dalam beberapa tahun ini dinas tersebut merupakan “motor” mensosialisasi kegiatan Pemko.

Konfirmasi pun diupayakan kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Ruli Friady, S. Sos. Sayangnya, upaya untuk memastikan prihal anggaran besar ini tidak mendapat jawaban.

Pesan konfirmasi melalui applikasi whatsapp ke nomor seluler miliknya menunjukkan bahwa pesan diterima. Sampai berita ini diunggah yang bersangkutan tidak menjawab.

Terkait anggaran yang diperkirakan bersumber dari aspirasi dewan, konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, S.H, turut diupayakan untuk memastikan soal anggaran yang dimaksud.

Konfirmasi untuk memastikan apakah anggaran tersebut diperjuangkan dalam pembahasan APBD, terlebih anggaran tersebut masuk dalam rencana kerja Pemko Tanjungpinang.

Selain itu, afiliasi pokok pokok fikiran dewan yang dituangkan dalam bentuk jasa publikasi, apakah sudah tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terindikasi, banyak dana aspirasi dewan yang dititipkan kedalam dinas-dinas di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hingga berita ini diunggah, Ketua DPRD Tanjungpinang tersebut belum menjawab konfirmasi. Pesan konfirmasi melalui applikasi whatsapp ke nomor seluler miliknya menunjukkan pesan diterima.

Sementara itu, melihat anggaran cukup fantastik, Parlindungan Simanungkalit, mengaku heran soal anggaran tersebut. Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) ini sangat menyayangkan dana Aspirasi Dewan digunakan hanya sebatas publikasi.

Parlindungan Simanungkalit, Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo)

Terlebih, menurut Parlin Kumis (panggilan akrab), anggaran itu hanya diprioritaskan kepada media tertentu. Ia menilai ada kepentingan kedua belah pihak, baik anggota dewan maupun perusahaan media dimaksud.

“Penempatan anggaran seperti itu tidaklah tepat. Sekiranya ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membangun lapangan olahraga, kan lebih diterima dan masuk akal,” ujarnya saat di konfirmasi lewat seluler, Tanjungpinang, Selasa (03/05/21).

Ia tidak menepis jika ada pihak yang memberi tudingan bahwa meletakan anggaran seperti itu dapat disalah gunakan, cenderung persaingan tidak sehat. Anggaran sebesar itu harusnya dapat dirasakan oleh media media lain, tidak hanya media tertentu.

“Banyak media yang memenuhi syarat, kenapa hanya 18 media itu saja yang dapat porsi 100 juta, 200 juta, bahkan sampai 400 juta. Dana sebesar itu bukan untuk satu media saja, ada permainan apa di balik ini,” tanya sosok yang getol menyoroti kinerja pemerintah itu.

Masih menurut Parlin, pada hakekatnya tidak masalah soal anggota dewan mengalokasikan dana aspirasinya kemana saja. Hanya saja peruntukan anggaran sebaiknya untuk kepentingan masyarakat luas.

Namun, prihal anggaran besar yang hanya dapat dinikmati oleh media tertentu saja, baginya, indikator itu menunjukan ada unsur KKN berlangsung. Menurutnya, fenomena perlu dilaporkan ke pihak Kejari Tanjungpinang maupun di tingkat Kejati Kepri.

“Silakan mereka memaksakan untuk menempatkan anggaran besar besaran ke OPD di Pemko Tanjungpinang. Akan kita uji ke penegak hukum. Resikonya kan sudah tahu,” tambahnya.

Menurut Parlin, pihaknya tidak hanya menyoroti penggunaan anggaran di tingkat Pemko Tanjungpinang saja. Seiring itu, ia mengaku juga menyoroti daerah lainya, terlebih di provinsi Kepri.

Informasi yang dihimpun, ada beberapa OPD di Pemko Tanjungpinang yang mendapat “titipan” anggaran dari aspirasi dewan. Sebagian anggaran digunakan untuk kerja sama dengan media terkait publikasi. (Dgm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *