HMR Ikhlas Hasil Pilkada Kepri, Tidak Akan Gugat ke MK
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), yang juga calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memilih tak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas hasil Pilkada Kepri. Ia mengaku bahwa kekalahannya adalah takdir Allah dan ia ikhlas menjalaninya.
“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujarnya dengan jiwa besar, Kamis (12/12/24).
HMR mengatakan, jika hendak mencari kesalahan atas kekalahan yang ia alami di Pilkada, katanya, pasti ada. Namun, itu hanya akan menimbulkan perpecahan. Maka, ia memilih untuk ikhlas dan tak lagi mempersoalkan apa yang sudah terjadi.
Ia pun mengajak warga Batam dan Kepri bersatu kembali, membangun Batam dan Kepri.
“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal pilkada yang sudah selesai,” katanya.
Siapapun yang menjadi wali kota dan gubernur, HMR titip agar pembangunan Batam terus berlanjut dan kecepatannya dijaga.
“Ayo masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” katanya. (*)