Kasus Kabag Tapem Karimun di Bawaslu Resmi Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan terlapor Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Karimun, Zulkhairi, di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun memasuki babak baru.

Kasusnya dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan, artinya akan segera ada penetapan status tersangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar dikonfirmasi membenarkan status penanganan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya betul sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Muhammad Iskandar, Selasa (12/11/24).

Iskandar juga mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait, baik Tim Pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 (Muhammad Rudi-Aunur Rafiq) selaku pelapor, saksi-saksi hingga Zulkhairi sebagai terlapor.

Pemanggilan dan kedatangan Zulkhairi dibenarkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko.

“Iya, jadi (datang),” sebut Eko.

Sementara untuk jumlah saksi yang diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Karimun pada kasus itu sebanyak 22 orang.

Sebagaimana diketahui, munculnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Zulkhairi disebabkan beredarnya sebuah video berisi foto dan rekaman suara di media sosial.

Diduga suara pada video berdurasi 32 detik tersebut adalah milik Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.

Sementara foto yang menjadi latar rekaman suara adalah Zulkhairi Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal.

Di dalam rekaman suara terdengar ada pertanyaan kepada lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.

“Cari yang pasti aja Pak Lurah.
Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser.
Itu sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ujar suara yang diduga milik Zulkhairi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *