Jadi Gubernur, Rudi Akan Tuntaskan Jalan Provinsi di Batam Yang Tertunda
Masyarakat Kelurahan Mangsang dan Mukakuning, siap dan kompak untuk mengantarkan H Muhammad Rudi (HMR) sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025- 2030 mendatang.
Han ini ditegaskan Idris, tokoh masyarakat dalam acara Silaturahmi dan Kampanye Dialogis Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, HMR dan H Aunur Rafiq (Rudi- Rafiq), di BTC, Mangsang, Seibeduk, Kota Batam, Rabu (16/10/24).
“Kami masyarakat Mangsang dan Mukakuning siap bersatu untuk mengantarkan bapak HMR menjadi Gubernur Kepri mendatang,” ujarnya.
Kenapa harus pilih Rudi-Rafiq menjadi Gubernur Kepri? Menurut Idris, HMR selama dua priode menjabat sebagai Wali Kota Batam sudah melakukan banyak perubahan.
“Selain pandai membangun dan memajukan Batam. Beliau (HMR) juga memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya. Beruntung kita punya pemimpin seperti beliau,” katanya.
Sedangkan dalam sambutannya, Rudi mengatakan, akan menjadikan Ibu Kota Tanjungpinang lebih baik dan maju dari yang sekarang.
“Kota Tanjungpinang harus saya prioritaskan, karena merupakan Ibu Kota Provinsi. Saya ingin Tanjungpinang nanti dapat dikenal masyarakat luar. Jadi tak hanya Kota Batam saja yang dikenal,” ujarnya.
Rudi menyebut, bahwa sebentar lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, tapi menurutnya pembangunan yang direncanakan belum selesai.
Oleh karenanya, ia mengajak ma
syarakat untuk bersama- sama menjaga dan mengawal keberlangsungan pembangunan di Kota Batam.
Lebih- lebih menurutnya, pembangunan- pembangunan strategis yang tak menggunakan APBD, seperti misalnya pembangunan Bandara Terminal II Hang Nadim Batam, Pelabuhan Logistik di Batuampar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sekupang, dan pembangunan lainnya.
“Itu duitnya sudah ada, tidak menggunakan APBD Kota Batam. Jadi tak ada alasan untuk tidak dilanjutkan,” ujarnya
Bahkan, HMR mengatakan untuk membantu dan mendorong pembangunan Batam selesai, saat terpilih menjadi Gubernur akan mengambil kembali jalan provinsi yang sudah dikembalikan ke Kota Batam.
“Jalan di depan ini (Mangsang) yang tak dikerjakan oleh Provinsi nanti akan saya bangun menjadi dua lajur hingga ke hujung pantai,” tutupnya.
Seperti diketahui ada 26 jumlah ruas jalan provinsi di Batam. Namun lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 485 tahun 2023 tentang ruas jalan provinsi yang diterbitkan pada 3 April 2023 lalu, Pemprov Kepri telah memangkas jumlah jalan provinsi di wilayah ini.
Kota Batam, tidak ada lagi menyandang status jalan provinsi. Padahal kota ini menjadi penyumbang pajak terbesar untuk Provinsi Kepri. (*)