Said Sudrajad Berharap Ranperpres Pengelolaan Pulau Beri Manfaat ke Pemerintah Daerah

Rapat sinkronisasi Ranperpres Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil, di Kota Batam

Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar rapat sinkronisasi antar provinsi se Sumatera di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/8/24).

Agenda untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Sekaligus juga untuk menghimpun ide, gagasan, saran dan masukan guna penyempurnaan penyusunan Ranperpres.

Dalam sambutan Kepala DKP Kepri, Dr. Said Sudrajad mengapresiasi dan berterima kasih atas ditunjuknya Provinsi Kepri sebagai tempat penyelenggaraan rapat sinkronisasi. Ia pun berharap melalui pertemuan ini mampu merumuskan kebijakan yang tepat guna percepatan dan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di pulau-pulau kecil terluar.

“Disamping pembangunan ini tentunya tetap memberikan jaminan atas terciptanya aspek kelestarian sumber daya hayati dan lingkungan,” ujar Said Sudrajad dihadapan para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan beberapa provinsi, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Di Provinsi Kepri ini sendiri, lanjut Said, merupakan wilayah yang daerahnya kepulauan, dengan jumlah pulau sebanyak 2.408 pulau. Hal ini memiliki persoalan tersendiri yang memerlukan kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten yang memiliki pulau terluar.

“Provinsi Kepri ini dapat di sebut sebagai miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana 99,46% pulau dikategorikan sebagai pulau kecil berukuran dibawah 100km2. Untuk 0,34% merupakan pulau kecil dalam rentang 100km2 sampai 2.000km2, artinya lautan yang lebih luas dari daratan,” jelas Said.

Said mengatakan, Provinsi Kepri memiliki sebanyak 22 pulau dari total keseluruhan 111 pulau se Indonesia yang ditetapkan sebagai pulau terluar sebagaimana disebutkan dalam Perpres 6/2017.

“Kami berharap Pemerintah Pusat agar melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan pulau-pulau kecil terluar yang ada. Yang mana nantinya Pemerintah Provinsi akan berkoodinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten,” ujar Said.

Maksudnya itu, menurut Said, tidak semata berbatas pada aspek perencanaan dan pengawasan saja, melainkan agar dilibatkan dalam pemanfaatan dan penerima manfaatnya di daerah yang bersangkutan.

Terkait kunjungan Tim Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil KKP RI dan para pakar di Pulau Pengalap, Kota Batam, Kamis (8/8/24) lalu, menurut Said, upaya pembahasan terkait penyusunan Indeks Pembangunan Pulau Kecil (IPPK) diharapkan dapat memberikan masukan dan saran pada rancangan yang dikerjakan.

“Mudah-mudahan dengan disusunnya IPPK, dan hari ini diselenggarakan sinkronisasi Ranperpres, dapat menstimulus akselerasi pembangunan di daerah kepulauan,” tutup Said Sudrajad.

Sumber: DKP Kepri

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *