Barenlitbang Kepri Sosialisasikan RPJPD Dalam Rangka Pencalonan Gubernur dan Wakil Tahun 2024
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri, di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (15/8/24).
Menurut Misni, SKM, M.Si selaku Kepala Barenlitbang Kepri, pihaknya hadir di forum itu, berpedoman pada Surat Plt. Ketua KPU Nomor: 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024, dimana kapasitas mensosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Ini merupakan rangkaian untuk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024, yang mana juga disejalankan dengan pilkada serentak nasional 2024,” kata Misni.
Dalam memaparkan sosialisasi RPJMD itu, Misni mengatakan pihaknya menyampaikan 2 prihal RPJMD di Provinsi Kepri. Yakni, Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025 – 2045.
“Untuk Rancangan Teknokratik RPJMD Kepri Tahun 2025 – 2029 sudah disampaikan sebelumnya, Senin (12/8) lalu. Dan hari ini menyampaikan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045,” jelas Misni.
Untuk itu, Misni berharap dari paparan yang telah disampaikan dapat menjadi acuan bagi para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau mendatang. Khususnya dalam menyusun visi, misi dan program prioritas.
“Dari pemaparan yang telah disampaikan itu, nantinya pasangan calon mendapatkan informasi atau data yang sama dari Pemerintah Daerah. Dan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tutup Misni. (*)
Sumber: Barenlitbang Kepri