DKP Kepri Apresiasi Semua Pihak Atas Pemulangan Nelayan Kepri

Kadis DKP Kepri Said Sudrajad (tengah) bersama Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Widiyanto (kanan) dan Komandan Zona Bakamla Barat, Laksma Bambang

Kepala Dinas Kelautan Perikan (DKP) Provinsin Kepulauan Riau, Said Sudrajad turut serta menjemput 16 orang nelayan asal Kepri yang sebelumnya ditahan oleh otoritas keamanan laut negara Malaysia, di perairan Johor Bahru, Malaysia, Kamis (11/07/24).

Said Sudrajad pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemulangan nelayan. Khususnya Tim Gabungan yang dikomandoi oleh Laksma Bakamla Basri Mustari.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh pihak, kita telah berhasil memulangkan para nelayan dari Malaysia ke kediaman masing-masing. Terkait kapal-kapal yang sempat ditahan juga dapat dibawa pulang hari ini,” kata Said Sudrajad seusai pertemuan tim gabungan dan otoritas Maritim Malayasia di geladak KN. Pulau Nipah.

Said Sudrajat juga mengapresiasi Bakamla, selain menjaga potensi kelautan negara, Coast Guard Indonesia ini juga dapat memfasilitasi pemulangan nelayan hingga sukses terlaksana.

“Kedepannya kita berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Untuk itu kepada seluruh pihak terkait dapat terus menjalin sinergi dan kolaborasi,” ujar Said.

Untuk itu, Said mengingatkan agar para nelayan memahami titik-titik batas perairan negara. Hal ini perlu benar benar diperjelas sehingga bagi nelayan kedua negara dapat mengetahui batas wilayahnya masing-masing.

“Untuk itu kami mengajak teman-teman Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri dan pihak terkait untuk dapat memperkuat dan memberdayakan para nelayan. Harapannya agar nelayan dapat penghasilan yang baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan Kepri,” tutupnya.

Said Sudrajad menyaksikan penyerahan berita acara dari pimpinan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Komandan Zona Bakamla Barat Laksma Bambang Trijanto

Sebelumnya, tim gabungan yang menggunakan armada KN. Pulau Nipah bertolak dari dermaga Bakamla RI Zona Barat di Pelabuhan Batuampar menuju perairan Johor Bahru, Malaysia. Dititik lokasi yang telah ditentukan, penyerahan nelayan diantarkan langsung oleh Konsul Jenderal RI di Johor Bahru.

Sigit Widiyanto, selaku konsul RI, menyerahkan nelayan kepada Komandan Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto. Penyerahan disaksikan oleh pimpinan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Maritim Tanjung Sedili.

Dalam keterangannya, Sigit Widiyanto mengatakan, bahwa nelayan Indonesia asal Kepri telah diamankan oleh maritim Malaysia. Ada dua penyebabnya, memasuki wilayah perairan malaysia dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di bulan April 2024 lalu.

“Pemulangan ini terdiri dari 14 orang nelayan yang terlibat aktivitas penangkapan ikan dan 3 orang nelayan melewati batas perairan karena mesin kapal rusak sehingga hanyut terbawa arus,” jelasnya.

Sigit Widiyanto mengatakan, 14 nelayan yang telah melanggar hukum ini sebelumnya telah menjalani sidang di mahkamah dengan pendampingan intensif KJRI Johor Bahru. 13 nelayan diputuskan tidak bersalah serta kemudian dibebaskan, namun 1 orang nakhoda/tekong dinyatakan bersalah dan sampai saat ini masih menjalani hukuman di Malaysia.

“Sedangkan 3 nelayan hanyut yang ditemukan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) kemudian diserahkan kepada pihak APMM, dimana pada hari ini dapat kita pulangkan,” papar Sigit.

Sementara itu, Komandan Zona Bakamla Barat, Laksma Bambang Trijanto. mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas gabungan pemulangan WNI dari Malaysia ini adalah wujud dari soliditas dan sinergitas seluruh stakeholder instansi/lembaga, baik instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah.

“Kami juga memberikan apresiasi pada APMM yang telah bekerja sama dengan baik selama ini dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran batas wilayah antar kedua negara, maupun melalui pelaksanaan agenda rutin Malindo,” ucap Bambang.

Untuk itu, mewakili Bakamla, Bambang mendorong agar organisasu nelayan, seperti HNSI dan KNTI perlu mengintensifkan pemberian sosialisasi kepada anggotanya. Hal ini guna memberikan wawasan dan pengetahuan secara komprehensif, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Adapun Tim Gabungan terdiri dari DKP Kepri, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Kesbangpol Kepri, Dinsos Kepri, Diskominfo Kepri. Instansi lainnya dari PSDKP Batam dan Kanwilkumham Kepri, organisasi nelayan HNSI dan KNTI.

Sumber: DKP Kepri
Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *