Pemilu di Desa Marok Tua Terindikasi Curang, Mansyur Minta PSU
Salah satu saksi di Kecamatan Singkep Barat menilai Pemilu yang baru dilaksanakan tidak sehat. Mansyur, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melihat banyak temuan di lapangan terindikasi kecurangan.
Setidaknya ada tiga TPS yang diketahuinya, yakni TPS 1, TPS 2 dan TPS 5, di Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat. Menurutnya, ada indikasi kecurangan terjadi pada hari pemilihan Pilpres dan Pileg, Rabu (14/02) kemaren.
“Hal yang mendasar sekali, Ketua PPK dan Ketua Bawaslu di kecamatan Singkep Barat seakan akan membiarkan pelaksanaan rekapitulasi di PPK,” ujar Mansyur saat di konfirmasi via Whatsapp, Rabu (21/02/24).
Dia mencontohkan, salah satu partai mendapat suara partai 4 suara, caleg nomor urut satu mendapat 3 suara, caleg nomor tiga mendapatkan 1 suara, caleg nomor empat mendapat 2 suara.
“Berarti total suara berjumlah 10, sementara jumlah C1 yang tertera sebanyak 40 suara. Darimana selisih suara tersebut,” ucapnya serasa bertanya.
Lucunya, tambah Mansyur, para saksi sudah meminta untuk membuka kotak suara di TPS 5 Marok Tua, tetapi Ketua PPK terkait menolak untuk melakukan.
Selain itu, masih menurut Mansyur, lembaran C1 yang tertera tidak ditandatangani oleh para saksi. Banyak hasil rekapitulasi tidak sesuai C1, bahkan salinan C1 banyak yang terbalik.
“Kita menduga ada indikasi kecurangan dan indikasi pidana disini. Kita masyarakat di sini berharap, TPS yang bermasalah agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU),” jelas Mansyur.
Ia sangat menyayangkan kronologi ini bisa terjadi. Harapannya kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lingga selaku penyelenggara pemilu, mejadi masalah ini sebagai pelajaran. (RD)