Home / Kota Tanjungpinang / Provinsi Kepulauan Riau

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Aspirasi Nelayan Numbing Diterima, Marzuki Akan Pertemukan Dengan Ketua DPRD Kepri

Anggota DPRD Kepri, Marzuki, menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di daerahnya

Anggota DPRD Kepri, Marzuki, menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan di daerahnya

TANJUNGPINANG – Sejumlah nelayan dari Desa Numbing, Kabupaten Bintan, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap aktivitas pengerukan pasir laut yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Masyarakat meminta kepastian operasional kapal pengeruk yang berdampak terhadap aktivitas nelayan dan kondisi perairan setempat. Pasalanya, sudah berapa kali menyuarakan penolakan terhadap kegiatan tersebut.

Salah seorang perwakilan warga, Cindy, mengatakan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai aktivitas. Karena hingga kini masih berlangsung di wilayah perairan Numbing.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian dan penjelasan yang jelas terkait kegiatan di laut kami,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kepri, Selasa (02/06/26).

Pada saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Kepri tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap diterima oleh anggota DPRD Kepri, Marzuki, yang hadir menemui massa aksi.

Di hadapan warga, Marzuki menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kepri telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan masyarakat Desa Numbing pada 4 Juni 2026 guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Ketua DPRD saat ini sedang berada di Batam. Namun beliau telah menyampaikan komitmennya untuk bertemu langsung dengan masyarakat Numbing pada 4 Juni mendatang agar persoalan ini dapat dibahas bersama,” kata Marzuki.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan perizinan kegiatan sedimentasi atau pengerukan pasir laut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, DPRD Kepri siap menjalankan fungsi fasilitasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

“Meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, DPRD akan tetap mengawal dan meneruskan aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dan tindak lanjut,” tegasnya.

Pertemuan yang dijadwalkan pada 4 Juni mendatang diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan Desa Numbing.

Penulis: Dismon

Editor: Edy

Share :

Baca Juga

Kota Tanjungpinang

Atlet Berprestasi Tanjungpinang Tidak Diterima di Sekolah Tujuan

Kab. Bintan

Andi Agung Nilai GASSA 2026 SMAN 1 Bintan Utara Bentuk Pengembangan Karakter

Kota Tanjungpinang

Direktur RSUD Tanjungpinang dan Kadis Kesehatan Bungkam Soal Dugaan Asal Periksa, Wali Kota dan Dewan Diminta Tegas

Kota Tanjungpinang

Gubernur Ansar Dampingi JAM-Intel Kejagung Jelajahi Sejarah Pulau Penyengat

Kota Tanjungpinang

Diduga Tiket Bodong, Tim PSW Tanjungpinang Terlantar di Bandara Soatta dan Gagal Ikut Pesparawi Nasional 

Kota Tanjungpinang

Lis Ingatkan Momentum Harkitnas Perkuat Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Kota Tanjungpinang

Gelar Media Gathering, Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Cegah TPPO

Kota Tanjungpinang

Perdana, Paduan Suara Wanita Kota Tanjungpinang Mewakili Provinsi Kepri di Pesparawi Nasional