Home / Daerah / Kota Tanjungpinang / Politik / Provinsi Kepulauan Riau

Senin, 9 Februari 2026 - 16:03 WIB

Komisi III DPRD Kepri Tampung Aspirasi Driver Maxim, Komitmen Kawal Penyesuaian Tarif

Ketua Komisi III Teddy Jun Askara saat menemui para aksi unjuk rasa para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat

Ketua Komisi III Teddy Jun Askara saat menemui para aksi unjuk rasa para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, S.E  menerima langsung aksi unjuk rasa para Driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat, di Pulau Dompak, Senin (09/02/26).

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi para driver terkait rendahnya tarif aplikasi Maxim yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan dan berada di bawah tarif layanan transportasi daring lainnya.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut agar pihak aplikator mengimplementasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang mengatur tarif transportasi online.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Implementasikan SK Gubernur, Jangan Sesuka Hati Membuat Tarif” dan “Ganti Manajer”, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan tarif yang diterapkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, menyatakan bahwa DPRD berkomitmen untuk mengawal permasalahan yang dihadapi para driver transportasi online.

Ia menegaskan bahwa Komisi III akan segera memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau serta pihak manajemen Maxim untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan para driver.

“Kami akan mengawal aspirasi kawan-kawan driver online. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan dan pihak Maxim untuk membahas serta menyelesaikan persoalan tarif ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Teddy.

Turut hadir dalam penerimaan aksi tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Muhamad Najib, serta Anggota Komisi III H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si. Saat itu juga turut mendampingi, Kepala Bagian Umum dan Kehumasan, Isnaini Bayu Wibowo, S.H., M.H.

DPRD Provinsi Kepulauan Riau berharap melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif, permasalahan tarif transportasi online dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlangsungan layanan serta kesejahteraan para driver. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Tanjungpinang

Semangat Tri Juang, Dari TNI hingga Ibu Rumah Tangga Meriahkan HUT RI ke-81 di Tanjungpinang

Pendidikan

LKSN Berkebutuhan Khusus 2026 Digelar, Disdik Kepri Berharap Siswa Raih Prestasi Nasional

Kota Tanjungpinang

Oknum Dokter RSUD Tanjungpinang Diduga Asal Periksa: Hanya Memar, Padahal Tulang Besar Pasien Patah

Kota Tanjungpinang

6000 Kotak Minyakita Tiba di Tanjungpinang, Distribusi ke Pasar Segera Dilakukan 

Kota Tanjungpinang

Direktur RSUD Tanjungpinang dan Kadis Kesehatan Bungkam Soal Dugaan Asal Periksa, Wali Kota dan Dewan Diminta Tegas

Kota Tanjungpinang

Terkesan Bungkam, Karutan Kelas 1 Tanjungpinang Bantah Isu Jual Beli Sel Ruangan Lewat Hak Jawab

Hukrim

Rokok HD Non Cukai Beredar Bebas di Tanjungpinang, Pemasok Dilindungi?

Kab. Bintan

DPMPTSP Kepri Tegaskan PT ISI Belum Kantongi PPKH, Dilarang Aktivitas Tambang