Potensi Selat Malaka Diyakini Mampu Tingkatkan Kedaulatan Maritim Provinsi Kepri dan Riau

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Kedekatan antara Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau dapat dijadikan wadah untuk meningkatkan kerjasama di bidang kemaritiman. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat acara Pengukuhan Ikatan Warga Kepulauan Riau (IWKR) – Pekanbaru dan Ikatan Mahasiswa Kepulauan Riau (IMPKR) – Pekanbaru di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Senin (6/6/22).

Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Kepri dan Riau yang pernah menjadi satu provinsi. Oleh karena itu dapat menjalin kerjasama untuk memaksimalkan potensi Selat Malaka yang saling bersinggungan di kedua provinsi tersebut.

“Kita dilalui Alur Laut Kepulauan atau ALKI, saya yakin kalau kita bisa kolaborasi, banyak warga Kepri yang bisa memberikan kontribusi disini. Kita dapat mengoptimalkan potensi kedaulatan maritim di daerah kita,” ujar Gubernur Ansar.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengukuhkan pengurus baru IWKR-Pekanbaru Periode 2021-2026 yang diketuai Indra Rukmana, dari pengurus IMPKR-Pekanbaru periode 2021-2023 yang diketuai oleh Agus Supriadi.

Kepada masyarakat Kepri yang sedang merantau atau menempuh pendidikan di Riau, Ansar meminta untuk menjadi representasi Kepulauan Riau yang baik sekaligus menjaga Marwah Kepri di bumi Lancang Kuning.

“Kita hanya beda administratif dengan Riau, tetapi kita sesungguhnya adalah saudara kandung yang harus terus menjaga kekompakan,” kata Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan keberadaan organisasi masyarakat dan mahasiswa Kepulauan Riau di Provinsi Riau sangat dibutuhkan untuk memberikan sumbangsih pada pembangunan.

“Kami sangat mengharapkan keaktifan dan sumbangan pemikiran dari masyarakat Kepri disini untuk bersama-sama membangun Riau,” kata Syamsuar.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Anggota DPD RI Dharma Setiawan, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Bukhari, dan sejumlah unsur Forkompinda Provinsi Riau.

Sumber: humas – Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *