PNS Koruptor Masih Terlalu Enak

Sikap Kementerian Dalam Negeri (‎Kemendagri) mengeluarkan surat edaran baru patut diapresiasi. Pasalnya, pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan korupsi akan di pecat. Walau agak terlambat, pemerintah daerah atau lembaga terkait harus segera merespons surat edaran tersebut. Semakin cepat semakin baik guna mencegah kerugian negara yang lebih besar untuk memberi gaji kepada garong uang rakyat, dan juga untuk memberikan efek jera. Tidak ada tempat atau alasan bagi pelaku yang masih mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

Bisa di bayangkan rasa keprihatinan dari rakyat bila melihat data yang dilansir oleh Kemendagri kemarin, masih ada 2.357 PNS koruptor yang belum dipecat dan‎ masih menerima gaji. Padahal kasus mereka telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai terpidana kasus korupsi. Dengan rinciannya sebanyak 1.917 PNS masih berstatus bekerja aktif pada pemerintah kabupaten/kota, 342 PNS pada pemerintah provinsi, dan 98 PNS bekerja di kementerian/lembaga di wilayah pusat. Jika saja cepat mengambil sikap sejak dulu, negara tidak harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp11.785.000.000 setiap bulan uang untuk gaji mereka.

Anggaran miliaran tersebut bisa dialokasikan untuk yang jauh lebih bermanfaat. Misalnya untuk membangun infrastruktur pendidikan di daerah terpencil atau pedalaman yang belum dapat dikatakan layak sebagai sarana belajar. Boleh juga dana itu digunakan untuk program pemerintah yang sifatnya untuk membuka akses kepada daerah yang di anggap terisolir. Atau, daripada dana itu habis percuma, dapat digunakan untuk program penanggulangan kemiskinan.

Dalam keprihatinan kondisi ekonomi saat ini, seharusnya pemerintah lebih teliti mengelola keuangan negara. Sudah sepantasnya seluruh pemangku kepentingan yang terkait untuk segera menyetop gaji para PNS koruptor yang berkekuatan hukum tetap. Jangan ada kesan dari rakyat bahwa negara menganakemaskan PNS yang mencuri uang rakyat. Pemerintah harus mampu membuktikan berpihak pada pemberantasan korupsi, langkah konkretnya jangan memberikan angin segar kepada koruptor.

Suatu tamparan keras, tidak ada ketegasan meskipun telah berbuat tercela ternyata masih enak menerima gaji. Tidak berlebihan jika menyebut langkah Kemendagri untuk memecat para PNS tersebut sebenarnya agak terlambat. Kenapa targetnya baru akan selesai pada akhir tahun. Kritis ini layak diajukan karena menyangkut uang rakyat. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya secara baik.

Pemerintah harus lakukan mencari sebab kenapa keteledoran tersebut sampai begitu lama, apakah ada kesengajaan atau kelalaian. Pemerintah dapat melihat apakah ada aturan-aturan birokrasi yang menghambat pemecatan para PNS koruptor tersebut hingga berlarut. Tindakan ini penting dilakukan agar menjadi pelajaran sehingga tidak terulang.

Koordinasi harus diintensifkan sehingga tidak sampai kecolongan, perlu responsif dan jangan menunggu. Jangan menunggu desakan masyarakat baru bertindak begitu ada PNS koruptor hukumnya tetap. Sistem reward and punishment harus benar-benar dilaksanakan, jangan sampai disamarata antara pegawai yang berintegritas dengan yang korup. Yang tidak kalah penting, pengawasan perlu diperkuat untuk meminimalkan PNS terlibat kasus korupsi. Pemerintah harus mengubah sistem birokrasi agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Masih banyaknya PNS korupsi yang mendapat gaji, dan itu terlalu enak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *