KPU Tetapkan Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang
Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan pasangan Syahrul-Rahma sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu siang (25/7)
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution dalam rapat pleno menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 421/HK.03.1-KPT/2172/Kota/VII/2018 tentang Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2018.
“Ini merupakan akhir dari seluruh tahapan Pilkada, hasil rapat pleno ini akan diserahkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kepri, dan untuk selanjutnya akan menetapkan jadwal pelantikan.” ucapnya.
Dalam rapat pleno, Aswin kembali membeberkan jumlah suara sah pada Pilkada 27 Juni lalu. Pasangan Syahrul-Rahma memperoleh 42.559 suara atau 51,45% sedangkan pasangan Lis-Maya memperoleh 40.160 suara atau 48,55%.
“Maka dengan ini kami menetapkan pasangan Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Terpilih.” Ungkapnya sembari mengetuk palu.
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Aswin Nasution selaku Ketua KPU Kota Tanjungpinang dan didampingi dua komisioner KPU lainnya, Yoga dan Hj. Fauziah Susanti.
Rapat pleno diakhiri penyerahan berita acara penetapan Paslon terpilih melalui KPU kepada DPRD Kota Tanjungpinang yang dihadiri oleh Ade Angga, S.IP, MM dan Ahmad Dhani. Tampak juga perwakilan dari partai pengusung Paslon, KPU Provinsi Kepri dan Panwaslu Kota Tanjungpinang.
Paslon Terpilih dibanjiri ucapan selamat dari simpatisan dan tamu undangan. Turut hadir Penjabat Walikota Tanjungpinang, unsur pimpinan FKPD dan OPD Tanjungpinang serta Partai Pengusung Paslon. (*)
Sumber: Humas
Editor Narasi: Redaksi