08/12/2025

DPRD Kepri Terima Catatan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

DPRD Kepri Terima Catatan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

Penyerahan pendapatan akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 kepada Pimpinan DPRD Kepri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna atas pendapatan fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (24/11/25).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan dihadiri oleh (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Luki Zaiman Prawira,S.STP., M.Si beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama rapat adalah Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat Paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Andi S. Mukhtar, ST (Gerindra), Asmin Patros, S.H., M.Hum (Golkar), H. Muhammad Musofa, SE (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Demokrat-Nurani), Edward Brando, SH (PAN-PKB)

Fraksi Gerindra melalui Andi S. Mukhtar memandang pemerintah harus meningkatkan PAD dengan menggali potensi di sektor Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Digitalisasi Pajak dan Retribusi, termasuk pemanfaatan Aset Daerah.

“Aset jangan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus menjadi sumber pendapatan agar APBD kita tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” ucap Andi S Mukhtar.

Fraksi partai Gerindra juga memandang APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan. APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

”Setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil. Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat” tutup Andi S Mukhtar.

Sama hal yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem melalui Muhammad Musofa yang menyatakan Pemberian Dana Transfer Provinsi Ke Kabupaten/Kota sebagaimana di atur dalam UUD 1945 Pasal 18A Ayat 2, perlu ada keseimbangan dan relevansi, karena tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan dan keselarasan hubungan keuangan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota.

Ada beberapa aspek yang harus menjadi dasar pemberian dana transfer ke kabupaten/kota, antaranya adalah Aspek Keadilan Horizontal, ini berkaitan juga dengan pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

”Untuk mencapai kesimbangan dana transfer tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Kepri harus menggunakan formula yang cermat dalam menggabungkan faktor-faktor kebutuhan, kapasitas dan kinerja. Hal ini juga harus dapat disinkronkan dengan alokasi dana Pemerintah Provinsi untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di daerah Kabupaten/Kota,” ujar Musofa.

Dari hasil evaluasi, masih menurutnya, pada Nota Keuangan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, untuk kegiatan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepri masih belum menunjukkan keseimbangan kegiatan pembangunan diantara Kabupaten/Kota.

Dalam Paripurna ini pada prinsipnya seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, namun dengan catatan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Setelah selesai, maka Paripurna dilanjutkan dengan Agenda Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Dalam paripurna ini dilaksanakan nya Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda Sekaligus Penyerahan Buku Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (*)