Kelas 1-5 dan 7-8 Se Bunguran Timur Lusa Sudah Belajar di Sekolah, Disdik : Tetap Harus Taati Protkes

Poroskepri.com Natuna – Jum’at, 04 Juni, semua sekolah dari kelas 1-5 dan kelas 7-8 se Bunguran Timur sudah mulai belajar di sekolah, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Tetap harus mentaati protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal, kepada media Poroskepri.com. Di ruang kerjanya, jalan Batu Sisir Bukit Arai, Rabu (2/6/2021).

“Kita menunggu pekembangan dari tim gugus tugas, kalau ada laporan di salah satu sekolah ada terpapar covid, kita akan berlakukan BDR lagi,” ujar Faisal

Seperti sekolah se Bunguran Timur Laut kata Faisal, Dinas Pendidikan mulai hari ini memberlakukan BDR. Karena ada laporan dari tim satgas covid, bawasannya ada salah salah satu murid SMP 1 terpapar covid.

“Ya, di sana hari ini sedang dilakukan contact tracing supaya tak terjadi penyebaran virus. Dan untuk ujian Penilaian Akhir Sekolah pada tanggal 7 bulan ini, bagi yang BDR ujiannya dilaksanakan secara Dairing (online). ” jelas Faisal.

mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *