DPRD Kepri Gesa Ranperda BBKM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggesa penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangunan Berciri Khas Melayu (BBKM). Meskipun tidak kuorum kehadiran anggota DPRD Kepri, sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi tetap digelar, Senin (8/4).
Sidang paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Sementara dari Pemerintah Provinsi Kepri, hadir Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang mewakili Gubernur Kepri berhalangan hadir.
Ketua DPRD Kepri mengatakan, meskipun anggota DPRD Kepri tidak kuorom, tetapi atas asas kesepakatan bersama, paripurna tetap dapat dilanjutkan. Ranperda dapat dilanjutkan karena sudah beberapa kali ditunda dan juga tidak ada tangapan negatif terhadap ranperda ini.
“Akan ada konsekuensi apabila batal dilaksanakan setelah tiga kali, tentunya akan menjadi atensi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri,” ujar Jumaga Nadeak, sesaat setelah membuka sidang.
Tertundanya sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi ini baru dua kali. Menurut Jumaga, pada sidang ketiga kali dapat dilanjutkan. Setelah itu tidak ada dilakukan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Adapun mekanisme yang digunakan adalah berkas hasil pendapat fraksi langsung diserahkan ke pimpinan.
“Sidang akan dilanjutkan tanggal 22 April 2019 dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan fraksi. Dan juga sidang selanjutnya kita akan bentuk tim pansus,” tutup Jumaga.
Terkait tidak kuorom anggota DPRD Kepri saat paripurna, Jumaga mengatakan bahwa ketidakhadiran mereka karena izin kampanye dan sosialisasi. Merupakan hak azazinya sebagai anggota Dewan, dimana juga berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Mengenai Paripurna yang di tunda sampai dua kali pada hari Senin (01/04) dan Kamis (04/04), Jumaga pun mengatakan tidak perlu sampai ke Badan Kehormatan (BK), apalagi sampai mengambil langkah tegas atas sikap anggota Dewan yang tidak hadir.
“BK akan mengambil sikap jika sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir paripurna, dan tidak ada izin, jelasnya, seusai paripurna saat menanggapi pertanyaan awak media terkait tidak kuorum dan tertunda dua kali.
Sementara itu, menurut Wakil Gubernur Kepri, Isdianto, dilanjutkannya agenda paripurna tersebut kerena sudah disetujui fraksi dan tidak ada kesan yang dipakskan. Menurutnya semua berjalan normal tanpa paksaan dan tidak ada anggota yang interupsi. (*)