Paripurna DPRD Kepri Tentang Semiloka Pencegahan Korupsi Dari KPK RI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Penyelenggaraan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan Semiloka Pencegahan Korupsi yang digagas oleh KPK ini, diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau, di Ruang Rapat Sidang kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (23/03/21).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, seluruh anggota DPRD Kepri menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan bisa memutus mata rantai tindak pidana korupsi di pemerintahan.
Menurut Jumaga, tindakan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, dan harus diberantas secara bersama-sama. Caranya tidak cukup hanya dengan membuat undang-undangan saja.
“Namun yang terpenting membangun mental dan mengubah pola pikir tentang bahaya korupsi itu sendiri,” sambung Jumaga.
Jumaga menilai bahwa metode pencegahan dari KPK ini sangat penting. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk mengikuti dengan sungguh dan khidmat kegiatan semiloka ini.
“Saya menegaskan bahwa korupsi adalah masalah terbesar dan harus dihindari. Karena korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi merusak tatanan sosial dan menggerogoti hak-hak masyarakat,” kata Jumaga.
Kegiatan semiloka disertai kehadiran pihak KPK RI di DPRD Kepri. Tampak hadir unsur Pimpinan KPK RI, Nawawi Pamolongo dan Kasatgas I Korsupgah KPK RI, Maruli Tua Manurung.
Menurut Nawawi Pamolongo, kehadiran KPK kali ini ingin menyatakan bahwa upaya penindakan yang dilakukan KPK bukanlah menjadi sebuah prestasi. Tindakan yang dilakukan KPK adalah upaya akhir yang harus dilakukan. Tindakan dilakukan setelah melalui proses, pencegahan, pemantauan dan sebagainya.
Bagi Nawawi, KPK justru berhasil jika tidak ada kasus korupsi lagi yang harus ditindak. Dengan demikian, upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh KPK tandanya berhasil.
“Kita harap para Anggota DPRD yang hadir langsung maupun secara virtual bisa memahami ini, penindakan bukan tujuan utama KPK. Makanya langkah awal kita adalah melakukan pencegahan, ”katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang mengikuti kegiatan tersebut sepakat, bahwa semiloka pencegahan korupsi dari KPK di lingkungan DPRD ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan upaya penindakan.
“Semiloka ini sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov dan DPRD Kepri. Kedua unsur ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisah,“ucapnya.
Sukses pembangunan di daerah, sambung Ansar, tergantung Kepala Daerah dan DPRD nya. Untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar bisa antisipasi korupsi.
“Usaha pencegahan yang dilakukan KPK ini jauh lebih baik daripada upaya penindakan,” kata Gubernur Ansar.
Jika KPK sudah melakukan penindakan, lanjut Gubernur, dampaknya akan menjadi sangat luas. Salah satunya akan menjadi penghambat dalam proses pembangunan di daerah.
“Sebaik-baik pencegahan adalah komitmen kita semua. Mari kita bangun sistem yang kuat, dengan begitu dapat mencegah korupsi di lingkungan kita, ”tegasnya.
Kegiatan semiloka pencegahan korupsi KPK ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama anggota DPRD. Diskusi dimoderatori oleh Kasatgas I Korsupgah KPK RI Maruli Tua Manurung.
Adapun jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 80 orang. Yang hadir langsung 20 orang, sedangkan yang hadir secara virtual 60 orang. (Cok)
Editor: redaksi