Bea Cukai Tanjungpinang Komitmen Cegah Peredaran Barang Ilegal dan Rokok Non Cukai

Barang bukti rokok non cukai yang berhasil disita Bea Cukai Tanjungpinang
Bea Cukai Tanjungpinang komitmen dalam melaksanakan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayahnya. Memasuki triwulan kedua sudah berhasil mencegah kerugian negara milyaran rupiah.
Prihal itu disampaikan humas Bea Cukai Tanjungpinang, Setia Handaya. Menurutnya, hingga bulan Mei (2025) ini, telah mendapatkan 74 surat bukti penindakan dan 1 surat bukti penindakan narkotika.
Kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi bea cukai Tanjungpinang ini merincikan, terdiri dari 40 surat bukti penindakan dibidang cukai dengan lebih dari 2,9 juta batang hasil tembakau.
“Kemudian disusul dengan 9 liter minuman mengandung etil alcohol,” tambah Setia Handaya, saat ditemui kemarin, Senin (19/05/25).
Selain itu, lanjut Setia Handaya, terdapat juga 35 surat bukti penindakan dibidang pabean, dengan 1 surat bukti penindakan narkotika yaitu methamphetamine sebanyak 4257 gram dan happy water 13 gram.
“Total keseluruhan nilai barang tersebut mencapai hampir 15 milyar. Dari potensi kerugian lebih dari 3,5 milyar,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, Setia Handaya mengatakan, pihak Bea Cukai juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap barang ilegal, terkhusus rokok non cukai yang beredar bebas di tengah masyarakat.
“Kita meminta masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Upaya itu bagian dari pemberantasan barang kena cukai ilegal yang sedang dijalankan oleh Bea Cukai Tanjungpinang,” imbuhnya.
Namun begitu, masih menurut Setia Handaya, hal tersebut tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum lainnya. Baik dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan serta pemerintah daerah.
Untuk itu, Setia Handaya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari semua pihak. Dengan sinergi yang terus diperkuat ini diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka peredaran barang ilegal, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat,” tutupnya. (Rudi)