Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas LPP-APBD dan RPJPD Kepri

Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono menerima dokumen pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kepri dalam sidang paripurna

DPRD Kepri menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-07 dan ke-08 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Senin (27/05/24).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri  oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina Nasution, SE, SH, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Sidang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 yang mana dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.

Masing-masing fraksi fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicaranya. Taufik sebagi juru bicara PDI-Perjuangan, Asmin Patros dari Golkar, Muhammad Syahid Ridho dari (PKS), Harry Yanto dari Nasdem, Muhaimin Ahmad Nasution mewakili Gerindra, dan Uba Ingan Sigalingging dari fraksi Harapan.

Muhammad Syahid Ridho dalam Pandangan Fraksi PKS menyampaikan sejumlah saran terhadap Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

“Berkaitan dengan Pencapaian Pendapatan Daerah, Fraksi PKS mengapresiasi usaha Pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah. Namun, kami melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor maritim sebagai potensi unggulan yang dimiliki Kepri,” kata Ridho.

Terkait efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah. Dalam dokumen LPP APDB 2023, PKS menilai realisasi belanja cukup baik, namun dengan memberi koreksi karena masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran

“Sedangkan berkaitan dengan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah. Dalam dokumen LPP APDB 2023 kami melihat dan mengamati adanya realisasi belanja yang cukup baik, namun masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang tidak mencapai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Kami mengharapkan Pemerintah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Syahid Ridho juga menegaskan agar melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD.

“Kami mengajak Pemerintah untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya.

Terhadap Pandum  Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045, Fraksi Harapan melalui juru bicaranya, Uba Ingan Sigalingging mengapresiasi Pemprov Kepri dalam Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

“Fraksi Harapan menyambut baik dan memberikan apresiasi bahwa Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ini telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratif, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJPD dan RPJM Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang,” ujar Uba.

Uba Ingan Sigalingging menyoroti terkait permasalahan pembangunan daerah dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, di mana keduanya melingkupi urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang, serta urusan pemerintahan umum guna mengidentifikasi permasalahan dan isu pembangunan masa depan.

Fraksi Harapan berharap agar Pemprov Kepri mencermati terkait peningkatan infrastruktur konektivitas domestik dan internasional baik laut maupun udara. Uba menyebutkan faktor kesulitan topografi di kawasan Provinsi Kepri masih merupakan kendala utama dalam pemerataan pembangunan sehubungan dengan keterbatasan pemerintah dan masyarakat dalam pengadaan dana besar dalam pembangunan prasarana transportasi khususnya jalan dan jembatan.

Dalam hal ini pemerintah daerah harus mengupayakan percepatan pembangunan jalan melalui langkah koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan dengan pemerintah pusat.

Sumber: humas – Editor: red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *