Tekan Terus Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Natuna Sosialisasikan Pencegahan Hingga ke Desa

Natuna, poroskepri.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Kali ini, Jum’at 8 September 2023 giat dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.

Giat dibuka oleh Camat Bunguran, Hamid Asnan, dan dihadiri oleh Kadis P3AP2KB diwakili oleh Kabid PPPA, Yuli Ramadhanita, Kades Sepempang, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Rw/Rt, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pendidikan.

Dalam sambutannya, Camat Hamid Asnan mengatakan semua masyarakat wajib melaporkan apa bila mengetahui atau melihat secara langsung suatu kejadian tindakan kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak.

“Manfaatkan moment ini untuk menambah wawasan, jangan ada lagi pembiaran terhadap kekerasan. Nanti mari sama-sama kita dengarkan bagaimana cara melaporkannya atau cara bertindak pada saat melihat suatu kejadian kekerasan,” ujar Hamid Asnan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, Apridoni sebagai narasumber pada giat tersebut menyampaikan ketegori tindakan kekerasan diantaranya perbuatan yang bisa menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan baik itu pisik, psikis, serta seksual.

“Untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan tersebut, salah satunya kita harus menciptakan komonikasi yang baik dalam keluarga yaitu antara bapak, ibuk dan anak. Tidak ada lagi main perintah-perintah kamu harus gini gitu, itu tidak bisa lagi. Solusinya, semuanya harus dikomunikasikan dengan baik,” ujar Apridoni.

Untuk diketahui kata Apridoni, penelantaran anak, orang tua serta pembantu merupakan sebuah pelanggaran, ada pidananya.

“Jadi bapak-bapak ibuk wajib menjaga jangan sampai ada yang ditelantarkan, terkait hal tersebut, itu poin yang harus kita ambil,” jelasnya.

Lanjutnya, jangan pernah membiarkan anak tumbuh dengan caranya sendiri, takutnya kata Apridoni, sianak jadi susah dikontrol.

Dirinya juga menyampaikan dengan adanya aturan-aturan ini, bukti pemerintah peduli terhadap perempuan dan anak.

“Semuanya harus mengetahui tentang aturan-aturan ini jangan menunggu pemerintah mensosialisasikan dulu baru kita tahu. Cari tahu sendiri, update terus, gunakan Handphone (HP) tersebut. Guna HP bukan untuk nonton youtube, tik tok atau buka facebook tetangga saja. Gunakanlah ke hal-hal yang lebih bermanfaat,” pintanya.

laporan : mon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *