Fraksi DPRD Provinsi Kepri Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2023
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke 13 dalam masa sidang III tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kamis (10/11/22).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II. Sementara dari pihak Pemprov Kepri diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Drs. Adi Prihantara, MM selaku serta tim TAPD.
Agenda paripurna ini menyampaikan Pandangan Umum (Padum) dari Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Adapun penyampaian Padum tersebut melalui juru bicara setiap Fraksi. Diantaranya; Fraksi PDI-Perjuangan oleh Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh, Hadi Chandra S.Sos, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakilkan oleh H. Muhammad Taufik, S.H., M.M,
Kemudian dari Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra diwakilkan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Fraksi Hanura-PAN (HaraPAN) diwakilkan oleh Yudi Kurnain, S.H, dan Fraksi PKB-PPP yang diwakilkan oleh Sugiwan.
Dalam penyampaian Padum, salah satu perwakilan Fraksi sempat “menyentil” minimnya kehadiran pihak pihak terkait dalam paripurna. Ia mengingatkan bahwa pentingnya pihak dimaksud hadir, karena paripurna ini sendiri tentang pembahasan anggaran.
Setelah penyampaian Padum Fraksi, Pimpinan rapat mengatakan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pedum Fraksi menjadi catatan. Kemudian ditindaklanjuti dalam Jawaban Pemerintah, yang akan disampaikan dalam paripurna mendatang.
Sumber: humas – Editor: redaksi