Komisi III DPRD Kepri Tinjau Perbaikan Jalan Amblas di Batam
Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan peninjauan perbaikan jalan rusak (amblas) di Jalan Sudirman, Sukajadi, kota Batam, Selasa (1/9/20) pagi.
Pemantauan perbaikan infrastruktur itu dikomandoi Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho. Turut juga mendampingi anggota lainnya, yakni Raja Bakhtiar, Sahmadin Sinaga dan Nyanyang Haris Pratamura.
Dalam peninjuan, terlihat kontruksi jalan aspal amblas di pelintasan air (parit), hal ini disebabkan kuatnya tekanan udara yang bercampur lumpur.
“Bagian yang rusak terletak pada gorong-gorong dan ramko, kemungkinan mengalami keropos, sehingga ada tekanan air yang kuat, ramko jadi jebol,” jelas salah satu konsultan di proyek tersebut.
Selain debit air dan kuatnya tekanan udara, tambahnya, kondisi tekanan dari atas (kendaraan) serta sedimen membuat jalan tersebut amblas.
“Jadi sebenarnya, secara teknis, masalah amblas jalan ini ada banyak faktor,” jelasnya.
Kini proses perbaikan jalan tersebut sudah mulai dilakukan secara bertahap oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Dimana nantinya, jalan tersebut akan dipasang box culvert baru. Diperkirakan pengerjaan itu tidak terlalu lama.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyambut baik cepatnya proses perbaikan.
Mengingat, jika kerusakan jalan tersebut tidak menjamin keselamatan, maka bisa menjadi ancaman bagi bagi yang melintas.
“Kerusakan jalan seperti ini memang harus cepat direspon untuk perbaikan. Mengingat, ruas jalan ini menjadi ‘urat nadi’ dalam memperlancar semua kegiatan,” ujarnya.
Karena jalan ini merupakan “urat nadi” masyarakat beraktivitas Widiastadi Nugroho minta pelaksanaannya. Dirinya khwahtir akan melindungi keselamatan pengguna jalan.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan dan melakukan peninjauan Evaluasi-Monev di lokasi perbaikan tersebut. Hal ini diperlukan dan penting sebagai tugas pengawasan Anggota Dewan.
“Sehingga bisa menimalis dampak-dampak yang muncul. Menghindari kerusakan kerusakan kerusakan yang bisa membahayakan masyarakat, ”tambahnya.
Untuk kedepannya, bersama-sama, dinas terkait maupun bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kepri untuk melakukan Monev ke sejumlah infrastruktur yang masuk dalam kategori ‘berumur’.
“Mulai jembatan, Gorong-gorong hingga pendangkalan di aliran sungai,” pungkas Widiastadi Nugroho disela-sela badan itu.
Sumber: humas
Editor: redaksi