Bupati Apri Sujadi Kukuhkan LPPD Bintan
Lembaga Pengembangan Paduan Suara Daerah (LPPD) Bintan secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Bintan Apri Sukadi S.Sos. Pengukuhan LPPD Bintan priode 2019 s/d 2024 itu dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (23/11/19).
Dalam amanat Bupati Bintan, memberikan apresiasi kepada seluruh panitia pembentukan LPPD Bintan, serta mengucapakan selamat kepada ketua terpilih. Menurut Apri Sujadi, pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk dalam menjaga kebersamaan serta toleransi antar umat beragama.
“Ini merupakan modal, dengan Pesparawi serta cinta Agama dan Budaya, dapat menjadikan Kabupaten Bintan semakin maju dalam mewujudkan Bintan Gemilang,” ucapnya.
Apri memastikan bahwa Pemda Kabupaten Bintan sangat mendukung atas terbentuknya LPPD Bintan tersebut. Ia berharap LPPD Bintan kedepanya bisa menjadi yang terbaik, dimana pada tahun 2020 Kabupaten Bintan akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Pesparawi Tingkat Provinsi Kepri.
Sementara itu, Ketua terpilih LPPD Bintan ST. M Pakpahan, mengatakan, kedepanya LPPD Bintan akan membuat program kerja yang akan berbaur dengan progran Pemerintah. Lembaga juga akan mendukung dalam mewujudkan ‘Bintan Gemilang’.
Pengukuhan juga diselaraskan dengan menyerahkan SK pengurus serta bendera Pataka LPPD Bintan kepada Ketua Terpilih. Apri Sujadi didampingi Dewan Penasehat LPPD Bintan diberikan kehormatan untuk menyerahkan.
Tampak hadir dalam pengukuhan itu, Angota DPRD Kepri Hj Debby Marianti, Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo SIK MH, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kepri, Kemenag Bintan, jajaran OPD Bintan serta Pendeta se Kabupaten Bintan dan tokoh masyarakat Bintan Timur.
Sumber: Humas / Editor: Red