Kemarau Panjang, Apri Minta Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran
Bintan – Memasuki musim kemarau di beberapa wilayah termasuk Bintan, Bupati Apri Sujadi meminta masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran. Minimnya curah hujan dalam dua pekan belakang ini dapat memudahkan terjadi kebakaran, khususnya di hutan.
Untuk itu, Apri Sujadi minta agar masyarakat bersinergi terhadap permasalahan yang tidak mudah diatasi ini. Oleh karena faktor lingkungan sulit diprediksi, tidak dinafikan bagi pemukiman yang dekat dengan wilayah hutan, juga dinilai cukup dominan.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan siaga, tingkatkan kewaspadaan dan jaga lingkungan kita bersama. Tanggap bencana sudah di instruksikan kepada instansi terkait, selanjutnya kerjasama dari masyarakat yang diharapkan,” papar Apri saat dihubungi melalui sambungan telephone seluler, Selasa (5/3).
Selaian itu, Apri menambahkan agar masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Menurutnya juga, masih banyak lagi penyebab kebakaran hutan, diantaranya sembarangan buang puntung rokok yang masih menyala. Setidaknya, langkah itu dapat meminimalisir penyebab.
“Kami harap masyarakat juga sigap untuk melaporkan peristiwa kebakaran yang terjadi. Satgas dan tim penanganan kebakaran Pemkab Bintan standby 24 jam untuk menerima laporan,” pungkasnya.
Kesigapan petugas hadapi kebakaran juga dibenarkan oleh salah seorang Petugas DAMKAR BPBD Kabupaten Bintan, Dedy. Saat dikonfimasi, Dedy menceritakan beberapa pemadaman yang dilakukan bersama tim, tidak ada masalah dan hambatan yang berarti. Namun, dibalik itu tetap berharap kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian.
“Kemarin kita turun ke dua titik kebakaran, di Kawal dan Ceruk Ijuk. Lahan terbakar belum meluas segera di padamkan. Respon cepat dari masyarakat ini yang dibutuhkan, jadi bisa cepat tanggap,” katanya.
Masyarakat Kabupaten Bintan juga diharapkan untuk mencatat nomor kontak Satuan Petugas Pemadam Kebakaran di setiap wilayah UPT. Berikut daftar kontak Satgas DAMKAR Pemkab Bintan UPT I bernomor 0852-6429-8857 dan 0831-8337-8546, mencakup wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan.
Sementara UPT II dengan nomor 0813-7206-4646 dan 0771-465-1295 untuk wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Terakhir, UPT III, nomor kontak 0813-7247-3943 dan 0812-6175-396 untuk wilayah Kecamatan Bintan Timur. ( Red)