Site icon poroskepri

Tentang Kami

Keberadaan poroskepri.com merupakan portal media online yang dikelola dan diterbitkan oleh PT. Gerbang Kapri Adi Jaya yang berkedudukan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Resmi beroperasi sejak 12 Agustus 2018 berdasarkan Akta Pendirian No.69 Tanggal 25 Januari 2018 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Adapun kehadiran poroskepri.com untuk menjawab pesatnya perkembangan digital dalam menyajikan informasi nasional maupun daerah. Untuk di tingkat daerah, fokus poroskepri.com di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, poroskepri.com berdampingan dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berani bekerja secara independen, profesional, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik tanpa intervensi.

Semangat poroskepri.com lugas dalam menyuguhan beragam peristiwa, dan konsisten menghadirkan informasi yang objektif demi kepentingan publik. Karena prinsip dasar poroskepri.com adalah masyarakat harus banyak mengetahui situasi dan kondisi disekitarnya.

Untuk menjawab tantangan itu maka poroskepri.com terdorong untuk berinovasi di ruang digital, maka menyebarkan konten menggunakan jaringan media sosial, diantaranya berupa Facebook, Twitter, Instagram. Dari survei, penyebaran dengan menggunakan media sosial itu masuk jangkauan masyarakat.

Selain menerbitkan berita dalam bentuk narasi teks yang bersanding gambar, poroskepri.com juga menyediakan wadah guna penyampaian informasi dari masyarakat (pembaca). Informasi akan dikelola sesuai kebijakan umum redaksi untuk strategis pemberitaan.

Dari itu, media poroskepri.com terus berusaha menyuguhkan berita yang bermutu untuk informasi publik. Mewajibkan ketelitian dalam mengatur dan menata sebuah berita yang akan terbit. Khususnya berbau pornografi maupun menyinggung sentimen suku, ras dan agama.

Aturan lain yang di pegang teguh oleh poroskepri adalah terkait pencabutan berita yang sudah dipublikasikan, tidak boleh dicabut tanpa alasan, meskipun oleh karena tekanan. Apabila memang harus, pemohon wajib menjelaskan dan bersedia diumumkan apabila publik meminta.

Kecuali terkait masalah SARA, keasusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Redaksi poroskepri juga membedakan produk berita ataupun iklan. Setiap artikel berita yang isinya merupakan iklan, wajib mencantumkan keterangan, atau kata lain yang menjelaskan bahwa status tersebut adalah iklan.

Visi & Misi

Poroskepri.com merupakan portal media online yang dikelola oleh PT. Gerbang Kapri Adi Jaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau secara khusus dan Indonesia secara umum. Dengan harapan masyarakat lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi.

VISI

Mewujudkan poroskepri.com sebagai sumber informasi di Provinsi Kepulauan Riau maupun Nasional yang mencerdaskan masyarakat.

MISI

  1. Wujudkan poroskepri.com berpegang teguh pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
  2. Wujudkan poroskepri.com sebagai akses informasi yang mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Wujudkan poroskepri.com mengedepankan profesionalisme untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berintegritas.
  4. Turut berperan membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan karyawan poroskepri.com khususnya.
  5. Wujudkan poroskepri.com sebagai media online dalam menyampaikan informasi bisnis atau iklan promosi untuk meningkatkan income perusahaan serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Salam Redaksi

Exit mobile version