Home / Kota Tanjungpinang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Kejaksaan Tanjungpinang Sosialisasi Hukum di SMAN 2, Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Ponsel

Personil Kejaksaan dari perwakilan Kejari Tanjungpinang saat memberikan sosialisasi hukum kepada pelajar SMAN 2

Personil Kejaksaan dari perwakilan Kejari Tanjungpinang saat memberikan sosialisasi hukum kepada pelajar SMAN 2

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemahaman hukum bagi kalangan pelajar.

Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Tanjungpinang dan diikuti dengan antusias oleh para siswa, termasuk M. Tohir, salah satu pelajar sekolah tersebut.

Dalam pemaparannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menekankan betapa pentingnya bagi dunia pendidikan, khususnya para pelajar, untuk memahami hukum sejak dini.

Pengenalan hukum di tingkat sekolah bertujuan agar generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan batasan-batasan hukum yang berlaku di masyarakat.

Selain memberikan pemahaman hukum secara umum, pihak Kejari Tanjungpinang juga memberikan perhatian khusus mengenai pembatasan dan pengawasan penggunaan ponsel (HP) di kalangan pelajar.

Kejaksaan mengingatkan bahwa penyalahgunaan ponsel bisa berdampak sangat fatal bagi masa depan siswa.

“Penyalahgunaan HP di kalangan pelajar saat ini sangat rawan, mulai dari pelanggaran UU ITE, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga judi online. Jika salah menggunakan teknologi ini, dampaknya bisa sangat fatal dan masuk ke ranah pidana,” ujar perwakilan Kejari Tanjungpinang dalam sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dan dukungan penuh dari pihak sekolah serta para pelajar. Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan dapat lebih disiplin dan patuh, baik terhadap peraturan yang berlaku di sekolah maupun hukum yang mengatur kehidupan bernegara.

Dengan adanya program ini, Kejari Tanjungpinang berharap dapat melahirkan generasi muda SMAN 2 Tanjungpinang yang melek hukum, mampu memilah informasi dengan bijak, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran digital.

Penulis: Yata

Editor: Manto

Share :

Baca Juga

Kota Tanjungpinang

Raih Kepercayaan Warga, Raynold Selayar Terpilih Menjadi Ketua RW 09 Batu IX

Kota Tanjungpinang

Sambut HUT ke-81 RI, Imigrasi Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ummi Al-Fitrah

Kota Tanjungpinang

Terkesan Bungkam, Karutan Kelas 1 Tanjungpinang Bantah Isu Jual Beli Sel Ruangan Lewat Hak Jawab

Kota Tanjungpinang

Respon Sorotan Dirjen Otonomi, Wawako Ariza Minta Dukungan Pusat Guna Peningkatan Keuangan Daerah

Kota Tanjungpinang

Gubernur Ansar Dampingi JAM-Intel Kejagung Jelajahi Sejarah Pulau Penyengat

Kota Tanjungpinang

6000 Kotak Minyakita Tiba di Tanjungpinang, Distribusi ke Pasar Segera Dilakukan 

Kota Tanjungpinang

Keluhkan Jadwal Molor di Poli Radiologi RSUP Kepri, Pasien Malah di Usir Petugas

Hukrim

Rokok HD Non Cukai Beredar Bebas di Tanjungpinang, Pemasok Dilindungi?