ANAMBAS – Ketua Plt Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) versi Bogor di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Dandi Andika, memediasi perselisihan yang terjadi antara nelayan pancing ulur dan nelayan tembak ikan di kawasan perairan Desa Lidi dan Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Jum’at (12/6/26).
Upaya ini dilakukan untuk menjaga keharmonisan antarnelayan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah perikanan setempat.
Dalam memediasi, Dandi menegaskan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa harus menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Komunikasi dan saling menghargai menjadi kunci utama dalam menjaga persatuan sesama nelayan.
“Persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik apabila kedua pihak saling menghargai dan saling memahami kondisi serta kepentingan masing-masing,” ujarnya.
Yang terpenting, lanjut Dandi, perlu menjaga persatuan dan kebersamaan sesama nelayan. Ia pun menghimbau ke nelayan untuk menjaga ekosistem, dengan cara tidak menggunakan obat ataupun alat yang bisa merusak karang.
*Kita menggantungkan hidup di laut. Maka mengajak nelayan agar bersama sama hindari alat yang merusak habitat laut termasuk karang,” ujar Dandi.
Sementara itu, mewakili HNSI Palmatak yupin, mengajak seluruh nelayan untuk mengedepankan sikap kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan.
Ia berharap tidak ada lagi perselisihan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Melalui mediasi yang dilakukan HNSI, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkomitmen untuk saling menghormati hak serta aktivitas masing-masing di wilayah penangkapan ikan.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antar nelayan dan menciptakan suasana yang aman, tertib, serta harmonis di kawasan perairan Desa Lidi dan Desa Ladan, Kecamatan Palmatak.
Penulis: Agus
Editor: Manto

