DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati 3 Perda di Akhir Tahun 2021

Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang setelah pengesahan Perda

DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menandatangani beberapa Ranperda di rapat paripurna DPRD akhir tahun. Pengesahan ini setelah penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (30/12/21).

Adapun Perda itu tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang (RIPPARKOT), Perda Lembaga Kemasyarakatan serta Perda tentang Pembangunan Kepemudaan.

Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) ini usulan dari eksekutif (Pemko) untuk tahun 2021, dimana telah dilakukan pembahasan dengan panitia khusus DPRD Kota Tanjungpinang.

Terkait Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022-2032, menurut Rahma, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dinilai perlu membuat rencana induk pembangunan kepariwisataan dengan Peraturan Daerah.

“Pembangunan pariwisata nantinya dapat diarahkan dalam bentuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, agar pengembangan pariwisata dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan konservasi,” ujarnya.

Selanjutnya, Rahma menyampaikan mengenai Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan amanat Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan lembaga kemasyarakatan. Lembaga kemasyarakatan pada hakekatnya merupakan mitra kerja Lurah dalam menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan,” sebut Rahma.

Lebih lanjut dikatakannya, Ranperda tentang pembangunan kepemudaan merupakan amanat UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembangunan kepemudaan sebagaimana dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya.

Penandatanganan kesepakatan bersama Perda oleh Wali Kota Tanjungpinang

Terakhir, Rahma menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dan pansus yang telah bekerja dan membantu dalam penyusunan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangannya nanti.

“Semoga Perda yang telah sama-sama di sahkan ini bermanfaat dan dapat memberikan kepastian hukum serta berfungsi sebagai petunjuk dan arah untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, S.Kp, M.Si beserta TAPD Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Sumber: humas – Editor: redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *