Home / Kota Tanjungpinang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:17 WIB

Andi Cori Atensi Tambang Ilegal Pakai Alat Berat, Minta Legalkan Pasir Darat Untuk Kebutuhan Warga

Andi Cori mengingatkan pemerintah daerah agar segera menghentikan kegiatan tambang ilegal, karena pantauan dilapangan aktivitas yang menggunakan alat berat ini merusak fasilitas umum

Andi Cori mengingatkan pemerintah daerah agar segera menghentikan kegiatan tambang ilegal, karena pantauan dilapangan aktivitas yang menggunakan alat berat ini merusak fasilitas umum

TANJUNGPINANG – Guna mewujudkan pengelolaan tambang sesuai aturan dan menghentikan tambang ilegal yang mengunakan alat berat fuso, karena dapat merusakan fasilitas umum dan keselamatan di jalan raya.

Seruan penertiban tambang di Kepri kembali disuarakan oleh aktivis lingkungan, Andi Cori, agar pemerintah segera menghentikan kegiatan tambang ilegal. Dari pantauan dilapangan, aktivitas tersebut menggunakan alat berat dan truk fuso.

“Mobilisasi lintasan kendaraan ini dapat merusak fasilitas umum, jalan, serta membahayakan keselamatan warga di jalan raya,” ucapnya mengawali sorotan terhadap aktivitas tersebut, Jumat (20/6/2026).

Pernyataan itu dalam menyikapi aktivitas tambang di daerah Malang Rapat dan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Menurut Cori, kegiatan ini yang berlangsung belasan tahun, dan luput dari pantauan pihak yang berkompeten.

“Maksud tujuannya bukan melarang tambang pasir darat. Pasir darat memang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Tanjungpinang dan Bintan untuk pembangunan,” jelas Cori.

Cori katakan, ia dapat memahami kondisinya, dimana pada dasarnya masyarakat membutuhkan. Bukan melarang, tapi perlu penertiban.

“Jangan dibiarkan terus masalah ini. Sudah belasan tahun aktivitas tersebut berjalan tanpa aturan yang jelas,” kata Cori.

Pengusaha yang menggunakan alat berat ini, masih menurut  Cori, perlu ditegaskan. Dapak alat berat itu, jalan cepat rusak, fasilitas umum hancur, dan keselamatan pengguna jalan terancam.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada Pemkab Bintan maupun Provinsi Kepri, segera melegalkan tambang pasir darat dengan skema perizinan yang jelas,” ucapnya.

Menurutnya, sudah banyak ribuan ton pasir yang sudah digali, tapi belum ada kepastian hukum bagi penambang rakyat.

“Legalisasi itu win-win. Negara dapat PNBP, warga dapat kerja, jalan nggak rusak karena ada aturan muatan,” katanya.

Ia juga mengimbau agar menghentikan sementara operasional alat berat dan kendaraan berat. Namun untuk penambangan sederhana itu hanya untuk kebutuhan masyarakat, hal tersebut masih bisa ditoleransi.

“Contohnya di Bengkalis, mereka semua urus izin. Tertib, bayar pajak, jalannya juga bagus. Itu yang kita mau,” ujarnya.

Maka itu, Cori mengingatkan bahwa ini sebagai peringatan pertama dan terakhir. Khususnya bagi penambang yang masih nekat memakai alat berat dan truk besar tanpa izin.

“Mari kita wujudkan tambang yang sesuai aturan. Stop tambang ilegal. Kalau mau usaha, urus izinnya. Jangan korbankan jalan dan keselamatan rakyat,” tegasnya

Penulis: Rudi

Editor: Manto

Share :

Baca Juga

Kota Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gandeng BRK Syariah Optimalkan Pajak Lewat Gurindam Pay

Daerah

Pemko Tanjungpinang Awali Safari Ramadan 1447 H di Masjid Nurul Iman

Kota Tanjungpinang

Keluhkan Jadwal Molor di Poli Radiologi RSUP Kepri, Pasien Malah di Usir Petugas

Kota Tanjungpinang

Terkesan Bungkam, Karutan Kelas 1 Tanjungpinang Bantah Isu Jual Beli Sel Ruangan Lewat Hak Jawab

Kota Tanjungpinang

Semangat Tri Juang, Dari TNI hingga Ibu Rumah Tangga Meriahkan HUT RI ke-81 di Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang

Gindo Pakpahan Berpulang, Kalangan Jurnalis Kehilangan Wartawan Humanisme

Kota Tanjungpinang

6000 Kotak Minyakita Tiba di Tanjungpinang, Distribusi ke Pasar Segera Dilakukan 

Kota Tanjungpinang

Atlet Berprestasi Tanjungpinang Tidak Diterima di Sekolah Tujuan