Bupati : Perpres 63/2020 Menyatakan Natuna Bukan Wilayah Tertinggal Lagi
NATUNA, Poroskepri.com – Bupati Natuna Wan Siswandi merasa gerah mendengar Natuna dituding sebagai Wilayah Tertinggal. Padahal kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, masuk sebagai Wilayah Terluar dan Terdepan (2T).
“Sejak tiga tahun belakangan ini, Natuna tidak termasuk Wilayah Tertinggal lagi,” jelas Bupati Natuna periode 2021-2024 ini saat ngopi bersama masyarakat di S’Cafe Ranai, Minggu pagi (24/11/ 2024).
Lanjut Wansis biasa disapa, hal itu bisa dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020.
Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 27 April 2020 tersebut tercantum sekitar 62 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk Wilayah Tertinggal.
“Tidak ada nama Kabupaten Natuna disebutkan disurat tersebut. Sekali lagi saya luruskan, Natuna masuk dalam Wilayah Terluar dan Terdepan. Dengan begitu, kita mestinya harus bersyukur, semoga Natuna semakin maju dan berkembang,” kata Wansis.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejak tahun 2020-2024, pembangunan disegala bidang pada Pemerintah Kabupaten Natuna nampak progresnya.
Dengan mengikuti semua aturan yang berlaku, Wansis bersama Wakilnya Rodhial Huda, berhasil memaparkan semua potensi Natuna di semua Kementrian, lembaga, DPR RI hingga ke staf kepresidenan.
Sehingga pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, embung, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan lainnya nampak progresnya.
Padahal dimasa kepemimpinan Bupati Natuna Wan Siswandi dan Rodhial Huda, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna jauh menurun dari pemerintahan sebelumnya.
Untuk tahun 2023 saja, Wansis dan Rodhial Huda berhasil mendatangkan berbagai macam jenis pembangunan untuk Natuna dari pemerintah pusat dengan berbagai sumber mata anggaran, dengan besar anggaran mencapai Rp. 900 miliar.
Dimana rekam jejak digital ada pada dinas-dinas terkait atau bisa diakses di pemberitaan-pemberitaan yang sudah tersebar luas di media sosial.
Dirinya mengakhiri dengan menyatakan, bahwasannya isu Kabupaten Natuna masih daerah tertinggal itu tidak benar adanya.
“Isu yang beredar tidak berdasar, terkesan hoak atau bohong, sebab tidak sesuai dengan faktanya,” tegas Wansis.
Laporan : Mon.