DPRD dan Gubernur Kepri Sepakati APBD 2026: Transfer Pusat Potensi Turun
Penyerahan dokumen kesepakatan APBD Tahun 2026 seusai paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (24/11/25).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Afrizal Dachlan, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
Tampak kehadiran Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM beserta jajaran OPD pada rapat paripurna menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan kita lanjutkan pada tahap Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026,” ungkap Afrizal Dachlan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu disampaikan hasil pembahasan terhadap pendapatan daerah semula pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.7 triliun.
Dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat pendapatan transfer ke daerah (TKD) berkurang sebesar Rp495 miliar, maka Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan belanja daerah provinsi kepulauan Riau tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp3,3 triliun.
“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19 miliar,” lanjut Afrizal Dachlan.
“Sehingga total Belanja Daerah pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 3.5 triliun,” tutupnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi kepulauan riau tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan ini menandai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan anggaran daerah untuk tahun 2026, dengan fokus pada optimalisasi anggaran di tengah tantangan penurunan transfer dari pemerintah pusat. (*)
