Para Saksi TPS Rudi Rafiq Bintan Siap Kawal Suara, Jangkau Hingga Pulau Terjauh

Warga yang mendapat mandat sebagai saksi TPS Rudi Rafiq di Bintan untuk kawal suara

Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Riau akan digelar besok, Rabu 27 November 2024. Saksi di tempat pemungutan suara (TPS) adalah sebuah komponen penting dalam pesta Demokrasi ini.

Sangat jelas, 0erannya dibutuhkan untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan jujur dan adil.

Di Kabupaten Bintan, saksi saksi dipersiapkan di 270 TPS Se-kabupaten Bintan. Prihal ini disampaikan oleh Sekertaris Komisi Saksi Rudi Rafiq Kabupaten Bintan, Sapril Sembiring.

“Kita sudah mengirimkan mandat dan berkas dan panduan kerja bagi para saksi ke seluruh lokasi Tempat pemungutan suara (TPS). Saksi dari Paslon 02 terdiri dari 2 saksi,” ungkapnya.

Masih menurut Sapril, pihaknya ingin mengawal suara yang diberikan kepada Paslon 02 Rudi Rafiq oleh masyarakat. Saat ini juga sudah mempersiapkan saksi beserta mandatnya di 3 (tiga) pulau terjauh di Kecamatan Tambelan, Desa Mentebung, Desa Pulau Pinang, Desa Pengikik.

Ia menambahkan juga, telah menugaskan 2 saksi di TPS Khusus di Bintan, yakni di TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang dan TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Diberitakan sebelumnya, Komisi saksi Rudi Rafiq pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 02, mempersiapkan 7.000 saksi yang tersebar di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *