Satu Keluarga Dilantik Jadi Anggota DPRD Bintan

Suasana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029

Satu keluarga di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dilantik menjadi anggota DPRD Bintan, Senin (2/9/24).

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, mereka dari daerah pemilihan yang berbeda, dan merupakan kader Partai Demokrat. Keluarga yang terdiri dari La Nade sebagai suami, Mariyana sebagai istri dan Rusli sebagai anak.

Rusli dari wilayah pemilihan di daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan. Ada 3 kursi dari dapil ini.

Sementara Mariyana di wilayah pemilihan di daerah pemilihan (Dapil) I dengan 9 kursi, meliputi dari Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang.

Sedangkan La Nade terpilih di dapil III, di Kecamatan Bintan Timur, dengan 7 kursi tersedia.

Menurut Riang Anggraini, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, ada 25 anggota DPRD Bintan pada proses pelantikan. Ia membenarkan ada satu keluarga yang akan dilantik.

“Mereka satu keluarga dari partai Demokrat, tetapi beda dapil dan akan dilantik besok,” kata Riang beberapa waktu lalu.

Seluruh anggota DPRD Bintan yang akan dilantik ini sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Laporan merupakan syarat dan kewajiban bagi ke 25 anggota DPRD itu sebelum dilantik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *