Wisman Singapura ke Kepri Tidak Perlu Tes PCR
Wisatawan dari Singapura yang ingin berlibur ke Kepri tidak perlu lagi melakukan tes PCR di pintu masuk pelabuhan. Prihal itu dipastikan saat Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkunjung ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (05/04/22).
Melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan, mengatakan, BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri.
Meskipun wisatawan tidak melakukan tes PCR lagi, namun wajib melakukan tes Antigen. Ketentuan itu untuk semua pintu masuk internasional di Kepri.
“Ini tentunya merupakan kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka,” ujar Gubernur Ansar.
Menurut Ansar, alasan tidak perlu tes PCR namun tes rapid antigen, karena negara Singapura juga mensyaratkan hal yang sama bagi wisatawan yang masuk.
Setelah surat edaran dari BNPB yang mengatur tentang pemberlakuan itu sudah keluar, nantinya, Gubernur Ansar juga akan mengeluarkan surat edaran serupa, agar wisatawan dapat segera berlibur ke Kepri dengan kemudahan.
“Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri sedang digesa, perlu tingkatkan koordinasi dan komunikasi terkait kebijakan ini. Kita ingin aturan wisman masuk ke Kepri dipermudah,” kata Ansar .
Sumber: kominfo – Editor: red