Wacana Provinsi Khusus, Ngesti Minta Dukungan Semua Lapisan Masyarakat Natuna-Anambas

Wakil Bupati Kabupaten Natuna Ngesti Yuni Soeprapti

Wacana pemekaran kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus tidaklah mudah. Kabupaten terluar di Provinsi Kepulauan Riau tersebut harus melalui jalan panjang.

Upaya menghadap ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan pemekaran tersebut pun dilakukan. Rencana provinsi khusus ini sudah masuk dalam kajian secara komprehensif.

“Gerakan ini diawali dengan upaya Bupati Natuna Hamid Rizal datang ke Pemerintah Pusat (Kemendagri) untuk memberikan usul,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Soeprapti saat ditemui diruang kerjanya, kantor Bupati Natuna, Selasa, (16/03/21).

Berkas atas usulan tersebut selanjutnya oleh Kemendagri dibawa ke Presiden. Tentunya, setelah mempelajari wacana tersebut, Presiden akan memberikan pertimbangan dan langkah strategis kepada kementerian terkait.

Dimana, pembahasan pembentukan provinsi khusus ini juga harus sampai ke DPR. Pemerintah harus bisa meyakinkan wakil rakyat bila ada argumen khusus di balik usulan pemekaran wilayah.

“Secara geografis, wilayah kabupaten Natuna dan Anambas berbatasan langsung dengan beberapa Negara tetangga. Selain itu juga cukup jauh untuk berhubungan langsung ke pusat, karena wilayah daerahnya kepulauan,” jelasnya.

Soal keamanan, masih menurut Ngesti, dinilai bisa menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Isu ini dianggap penting, terutama di wilayah Natuna Utara yang kini panas setelah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Wilayah ini sering kedatangan kapal nelayan asing.

“Ini sangat berpengaruh sekali jika kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus,” katanya.

Prihal ini sangat mendasar, karena jika statusnya menjadi provinsi khusus tentunya mempunyai teritorial militer untuk mendukung pemerintahan nantinya. Seperti memiliki Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) maupun Komandan Resor Militer (Danrem) sendiri.

“Begitu juga untuk unsur matra lainnya, Angkatan Udara dan Angkatan Laut bakalan naik tipe di daerah ini,” sambung Ngesti.

Selain aspek keamanan dan administrasi kedua daerah ini, Ngesti juga menilai wacana pemekaran provinsi Natuna-Anambas tak bisa melewatkan aspek politik dan lainnya.

Yang dimaksudkan, menurut dia, adanya kebijakan penangguhan atau moratorium. Prihal ini juga harus dicabut oleh pemerintah pusat. Dimana saat ini pemerintah pusat menetapkan penghentian sementara pemekaran daerah.

“Keputusan pusat atas moratorium ini sebaiknya dicabut dulu. Tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi wacana pembentukan provinsi khusus Natuna-Anambas nanti,” jelas Ngesti kembali.

Masih menurut Ngesti, baru-baru ini Tim-9 sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat juga membahas perkembangan wacana pemekaran ini ke DPRD Kepri. Gayung bersambut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang baru dilantik memberi lampu hijau wacana provinsi khusus ini.

“Alhamdulillah, Gubernur baru kita ini mendukung. Tapi ini semua tergantung semua lapisan masyarakat, semuanta harus mendukung wacana ini,” ucapnya meyakinkan.

Penulis: dismon
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *