Soal Kebijakan Oknum Sekuriti Pelindo Tanjungpinang, Dirut BUMD: Ini Jelas Merugikan

Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmy

Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Tanjungpinang Fahmy menyayangkan kebijakan yang diterapkan oleh oknum petugas (sekuriti) Pelindo Tanjungpinang.

Kebijakan diluar aturan itu sangat merugikan pendapatan retribusi pas masuk pelabuhan. Didapati telah membiarkan penumpang atau pengantar tanpa melewati pintu pindai retribusi.

“Itu bentuk praktek yang sangat merugikan, baik pihak Pelindo maupun BUMD sendiri,” kata Fahmy saat di temui, Kamis (1/10/20) sore.

Fahmy mengatakan ulah oknum itu jelas telah menggangu perjanjian kerja sama kedua pihak. Ia tidak menampik jika praktek ini dibiarkan terus menerus akan merugikan pemerintah Kota Tanjungpinang nantinya.

“Tidak ada yang namanya penumpang dan pengantar, atau pun lingkup Pelindo itu sendiri melewati tanpa pas scan, ini sudah disepakati sebelumnya. Terus, apa alasan oknum ini dibiarkan jika tidak ada sesuatu,” katanya.

Dia menekankan bahwa kesepakatan juga mengharuskan seluruh rekanan atau mitra kerja Pelindo Tanjungpinang melewati pintu pemindaian.

Adapun tujuan pemindaian untuk menyamakan, sebagai perbandingan antara karcis yang dikeluarkan dengan data alat itu sendiri.

“Prihal itu sudah kami sepakati melalui rapat sebulan yang lalu, baik rekanan usaha Pelindo maupun staf yang ditugaskan pihak BUMD sendiri, harus terdeteksi melalui pintu scan ini,” tegasnya lagi.

Memandang kronologis masyarakat yang di “paksa” harus membeli tiket pas masuk hanya untuk sekilas waktu, sementara terlihat mempersilahkan yang lain tanpa harus melalui pintu scan memanglah tidak tepat.

Namun begitu, menurut Fahmy bahwa itu hak dan kewenangan Pelindo sendiri. Pihaknya hanya menyayangkan kenapa petugas tetap berkeras padahal sudah mendapat penjelasan sebelumnya.

“Harusnya ada fleksibel kepada masyarakat, tidak tepatlah harus membayar pas pelabuhan. Bisa saja kan sekuriti yang ada mendampingi jika ragu,” terangnya.

Fahmy mengakui bahwa pihaknya telah meminta agar alat scan pas masuk pelabuhan dipindahkan ke bagian dalam terminal. Ini b ertujuan untuk membedakan calon penumpang dengan pengantar atau rekanan usaha dari Pelindo itu sendiri.

“Kalau saat inikan beli pas pelabuhan dulu baru masuk kedalam, kemudian beli tiket kapal. Nah kita mau beli tiket kapal dulu baru pas masuk,” ucapnya.

Wacana ini disampaikan oleh pihaknya kepada Pelindo. Namun sejauh ini masih belum bisa terealisasi karena harus menunggu jawaban dari kantor induk Pelindo Tanjungpinang yang berada di Medan. 

Sementara itu, kronologi petugas (sekuriti) Pelindo yang mengharuskan masyarakat membayar pas masuk, berawal ketika warga mengantarkan titipan ke kapal yang menuju ke Batam.

Meski sudah di jelaskan prihal maksud dan tujuan untuk masuk, namun oknum sekuriti itu menolak kompromi dengan dalil menjalankan aturan. Padahal terlihat sekuriti tersebut mempersilakan beberapa orang masuk di jalur bukan seharusnya.

“Mereka sudah beli pas pelabuhan, jika mereka tidak melewati pintu pas itu tidak ada masalah. Itu ada kebijakannya,” ujar sekuriti tersebut, Rabu (30/9/20).

Ketika ditanya apakah kebijakan itu juga ada dalam aturan, sekuriti tersebut malah menjawab diluar dugaan.

“Jika tidak puas dan tidak terima, silakan pertanyakan langsung kepada orang kantor (Pelindo Tanjungpinang) disana,” ujar petugas tersebut lagi. 

Untuk menanyakan prihal ini pada pimpinan yang bertanggung jawab di pelabuhan ini, petugas sekuriti lainnya mengatakan bahwa Deputi Terminal Raja Asmi dan Assisten Manajer Terminal Raja Junjungan sedang tidak berada di tempat. (PK01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *