DPRD Kepri Sahkan APBD-P 2019 Rp3,8 Triliun
Setelah melewati agenda pembahasan yang panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri tahun 2019 disahkan dalam rapat paripurna terbuka, Jumat (23/8) di kantor DPRD Kepri, Dompak.
Angka untuk perubahan pada tahun 2019 sebesar Rp3.833.748.797.429. Jumlah tersebut lebih besar dari APBD murni yang sebelumnya, yakni sebesar Rp3.659.654.170.992. Dalam persentasinya naik sebesar 4.76 persen.
Pengesahan APBD Perubahan antara DPRD dan Pemerintah Provisi Kepri ini, dari eksekutif dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dan jajaran kepala OPD. Hadir juga perwakilan dari FKPD Provinsi Kepri.
Rapat paripurna kali ini merupakan agenda terakhir dalam periode masa tugas, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II Husnizar Hood.
Dalam kesemptan ini, Isdianto mengucapkan berterimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBDP Kepri yang telah bertungkus lumus siang dan malam membahas, sehingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD Perubahan yang sudah ditunggu oleh masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Ranperda APBD Perubahan ini menjadi Perda. Terima kasih, semoga hasil keputusan bersama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Isdianto.
Terkait rincian dalam APBD Perubahan Kepri 2019, terdiri, PAD pada APBD asli sebesar Rp 1.252 triliun, dalam Perubahan naik menjadi Rp1.260 triliun. Dana Perimbangan dari Rp2.322 triliun naik menjadi Rp2.399 triliun.
Sedangkan dana lain-lain dari sumber yang sah dari sebesar Rp54.572 miliar naik men jadi Rp54.591 miliar. Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3.659 triliun naik juga menjadi Rp3.833 triliun.
Pada akhir sidang ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga berterimakasih kepada semua tim banggar serta seluruh anggota DPRD Kepri yang sejak tahun 2014 hingga 2019 sudah bersama-sama dalam suka maupun duka mengabdi untuk Kepulauan Riau.
“Dalam kesempatan ini adalah sidang kita yang terakhir. Karena tidak semua dari kita kembali duduk disini nantinya. Maka dari itu saya secara pribadi dan sebagai ketua DPRD Kepri tahun 2014-2019 memohon maaf kepada semuanya jika ada ucapan atau perbuatan yang kurang berkenan,” ucap Jumaga dengan suara berat terharu.
Seraya mengusap air matanya, pada kesempatan itu pun Jumaga titip salam untuk Gubernur Kepri non aktif H. Nurdin Basirun. Ia menyatakan puas dan bangga atas kerja sama selama ini. Dukungan semangat juga disampaikan pada saat itu.
“Bagaimanapun juga pak Nurdin sudah mengabdi untuk daerah. Sampaikan salam hormat kami kepada beliau serta mohon maaf jika selama dalam bekerja ada ucapan dan perbuatan yang kurang pas,” ujar Jumaga.
Sumber: Humas/Editor: Red